Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Pemerintah Targetkan Ekspor 1 Juta Ton CPO Usai Terapkan Percepatan

JAKARTANEWS.ID- BADUNG : Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menargetkan jumlah minyak sawit mentah (CPO) yang akan diekspor dalam waktu dekat minimal satu juta ton.

“Target itu diharapkan terwujud setelah pemerintah melakukan berbagai langkah yang bertujuan mempercepat ekspor CPO,” kata Luhut saat jumpa pers di lokasi acara Business Matching Produsen CPO dan Pengusaha Minyak Goreng Curah di Badung, Bali, Jumat (10/6/2022).

Luhut menjelaskan langkah percepatan yang dilakukan pemerintah, di antaranya menerapkan mekanisme flush out atau mengosongkan tangki-tangki minyak yang penuh.

“Dengan mekanisme flush out ini pemerintah memiliki target minimal 1 juta ton CPO dapat diekspor dalam waktu dekat ini,” kata Luhut.

Ia menjelaskan prinsipnya jika tangki-tangki yang penuh itu cepat dikosongkan, maka permintaan terhadap tandan buah segar (TBS) dari petani sawit dapat meningkat. Jika permintaan itu naik, maka harapannya harga TBS di tingkat petani dapat ikut naik.

Pemerintah menargetkan harga tandan buah segar sawit dapat naik dari Rp2.000 per kilogram menjadi di atas Rp2.500 sampai dengan Rp3.200 per kilogramnya, kata Luhut.

Terkait mekanisme flush out, Menko Marves RI menyampaikan pemerintah memberi kesempatan kepada eksporter CPO yang tidak tergabung dalam Si Mirah untuk melakukan ekspor.

“Namun, syaratnya membayar biaya tambahan sebesar 200 dolar (AS) per ton kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan biaya keluar yang berlaku,” kata Luhut.

“Si Mirah” atau Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Si Mirah) merupakan sistem dan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk memetakan rantai distribusi dan harga minyak goreng.

Langkah percepatan ekspor lainnya, Luhut menyampaikan pemerintah juga menaikkan rasio pengali selama masa transisi dari tiga kali menjadi lima kali.

“(Harapannya) itu akan memberi insentif kepada mereka yang mengekspor,” katanya.

Kemudian, dia menambahkan pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindahan tangan hak ekspor kepada yang berkontribusi pada program Si Mirah.

“Jadi dapat dipindah tangan satu kali, saya ulangi satu kali kepada perusahaan lainnya,” kata Luhut. (yok)

Tinggalkan Balasan