Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

752 Kilogram Ganja Akan Dikirim ke Padang dan Jakarta Digagalkan Polres Jakbar

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Sebanyak 752 kilogram ganja akan dikirim ke Padang dan Jakarta digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Seorang  pelaku sebagai kurir narkoba mengaku diupah Rp 15 juta diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat,  Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai kurir narkoba di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Selasa (7/6/2022) lalu.

“Pada pengungkapan ini telah diamankan barang bukti narkotika total sebanyak 214 kilogram ganja kering,”  kata Zulpan saat merilis kasus ini di gedung baru Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 2, Pesing, Rabu, (15/6/2022) pagi.

Zulfan menuturkan, tersangka NP (29) mengaku disuruh seorang laki-laki berinisial TA (DPO) untuk mengambil barang berupa narkotika jenis ganja dengan menggunakan kendaraan mobil dengan sekali pengiriman diupah Rp 15 juta.

“Daun ganja itu akan dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” papar Zulpan dengan menambahkan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan dari pengembangan case jaringan sebelumnya yang  jika ditotal secara keseluruhan jumlahnya  752 kilogram ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat,  Kombes Pasma Royce mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif  mencegah terjadinya penyebaran narkoba. “Mari sama-sama kita berantas segala jenis  narkotika karena itu sangat berbahaya,” tandasnya.

Sementara itu, AKBP Akmal yang baru satu minggu menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan pelaku yang diamankan itu termasuk dari salah satu jaringan lintas provinsi yang tidak menutup kemungkinan sudah beberapa kali melakukan hal serupa.

Dikatakan Akmal, daun ganja itu dikemas dalam bentuk ball kemudian dilapisi lakban agar tidak tercium bau dari ganja tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung. “Kami akan lanjutkan penyelidikan sampai ditingkat ladang,” tegasnya. (Warto)

Tinggalkan Balasan