Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Cabut STNK Nopol Khusus Terobos Jalur Busway

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Subdit Gakkum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan mobil Toyota Fortuner dan mencabut STNK Nopol Khusus B 1497 RFY yang viral menerobos busway di Ragunan, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan langkah itu diambil sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang merasa geram akan tindakan pelaku.

“Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita,” kata Sambodo yang didampingi Kasubdit Gakkum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Rabu (15/6/2022).

Dirlantas menuturkan, pelaku juga tidak diperbolehkan menggunakan nopol khusus.

“Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” jelas Sambodo.

Setelah viral, Sambodo menambahkan, pihaknya sempat menelusuri identitas mobil tersebut. Dari hasil penelusuran diketahui kalau kendaraan itu dari instansi pemerintah.

“Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah,” ucap Sambodo.

Dirlantas,mengatakan, pihaknya lalu memanggil pemilik kendaraan dan mengamankan mobil itu.

“Kita panggil dan yang bersangkutan sudah kita periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut,” papar Sambodo.

Sebelumnya, kasus bermula kendaraan
Toyota Fortuner bernopol B-1497-RFY menerobos jalur Transjakarta Jl Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/6/2022). Aksi itu sempat viral di media sosial. (Amin)

Tinggalkan Balasan