JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Di tengah maraknya pemeriksaan Jajaran Bea dan Cukai (BC), Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam Skandal Baja, Minyak Goreng (Migor) dan Mafia Pelabuhan, Menkeu Sri Mulyani mengundang Jaksa Agung ST. Burhanuddin ke Kemkeu.
Namun, undangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Jajarannya adalah dalam rangka penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua lembaga.
“(Jadi), kehadiran Bapak Jaksa Agung di Kemkeu dalam kerangka penandatangan PKS antara kedua lembaga,” jelas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, Kamis (16/6).
Dua bulan terakhir, Jajaran BC diperiksa dalam dalam Mafia Pelabuhan dimana tiga tersangka dari unsur Bea dan Cukai. Puluhan Jajaran BC juga diperiksa dalam Skandal Migor dan Skandal Impor Baja.
Penandatangan PKS ini dilakukan antara Ditjen BC dan Ditjen Pajak dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
TIDAK BERDIAM DIRI
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung mengatakan PKS dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai.
Kedua Unit Kerja Kemkeu merupakan penyidik yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan.
“Oleh karenanya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang Tindak Pidana Khusus.”
Sementara di bidang Intelijen, PKS dilakukan dalam rangka tukar informasi antara kedua unit kerja di dua lembaga.
Burhanuddin mengemukakan ini adalah sangat penting dalam rangka saling mengenal dan mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain sehingga tidak memunculkan kecurigaan satu sama lain
“Namun, bila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan,” tegasnya.
Dia berharap kedepannya PKS ini akan disosialisasikan sampai ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri dan Kanwil sampai Kantor Pajak Pratama dan kantor Bea Cukai yang ada di beberapa kabupaten.
“Dengan demikian, seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.”
ARAHAN TEGAS
Sementara itu Sri Mulyani menilai pentingnya saling mengeratkan kerja sama dengan Kejagung.
Dia berharap kegiatan yang dilakukan saat ini memberikan kebaikan bagi RI dan memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di pusat dan di lapangan.
Lebih jauh, dikatakan dukungan Kejagung selama ini sangat penting, bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung Penyidik Kepabeanan dan Penyidik Pajak untuk lebih giat melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya.
“Saya menyambut gembira arahan tegas Jaksa Agung bagi instansi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan untuk saling terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” akhirinya.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Dirjen Bea dan Cukai Askolani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. (ahi)