JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Memulai pelaksanaan tugas barunya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni memimpin rapat bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Menteri, Kamis (16/06/2022) ini diawali dengan perkenalan diri dari Hadi Tjahjanto serta seluruh jajaran yang hadir.
Rapim perdana ini dilakukan selain untuk perkenalan, juga menjadi momen menyampaikan informasi-informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing Direktorat Jenderal kepada Hadi Tjahjanto, selaku Menteri ATR/Kepala BPN yang baru dilantik pada Rabu (15/06/2022) silam.
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta dukungan seluruh pejabat dan jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas barunya. “Sejauh ini saya melihat pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN sudah berjalan dengan baik. Mohon dukungan seluruh jajaran, sehingga kita bisa tingkatkan kinerja kita menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Hadi Tjahjanto juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kualitas produk pertanahan. Di samping itu, ia juga mengajak jajarannya agar terus berupaya untuk meningkatkan capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Seperti arahan Pak Presiden bahwa seluruh tanah pada tahun 2025 sudah tersertipikatkan. Dalam pelaksanaannya sudah cukup baik namun masih ditemukan tantangan dan hambatan. Saya harap kita bisa secepatnya mencari penyelesaian tersebut,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
“Rapim hari ini adalah langkah awal kita mencari tahu permasalahan dan kendala Bapak/Ibu semua, kita cari bagaimana strategi yang tepat. Untuk itu, diperlukan solusi-solusi yang tepat terhadap permasalahan yang ada, guna mewujudkan kualitas dan capain PTSL yang lebih baik lagi,” tambah Hadi Tjahjanto.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap melalui rapat ini dapat terjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik pada jajaran di Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara urusan di bidang pertanahan dan tata ruang. (Naek)