Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Saksikan di Rumah Anda Siaran TV Digital

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia, dalam waktu dekat ini akan digantikan oleh siaran TV digital.

Bahkan paling lambat 2 November 2022 ini seluruhnya sudah menggunakan siaran TV digital.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan didukung dengan teknologi yang canggih.
Dalam masa peralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran TV analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Adapun manfaat dari siaran TV digital ini dari segi kualitas, jadi siaran TV digital memiliki kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih.

Kemudian banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat.

Semua manfaat tersebut gratis didapatkan, karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA).
Peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat. Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap tenaga kerja kreatif.

Kehadiran siaran digital yang telah lama digadang-gadang ini tak hanya menghadirkan kebaikan secara teknis tapi juga keuntungan finansial secara digital.

Penggunaan frekuensi pun menjadi lebih efisien sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain. Selain juga, akan muncul pemain baru dalam industri penyiaran terutama di tingkat lokal.
“Jika selama ini pelaku industri penyiaran hanya tumbuh di kota-kota besar, penghentian siaran analog berpotensi menumbuhkan ekosistem penyiaran baru di tingkat lokal atau daerah,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, ketika mengisi acara diskusi publik bertajuk “Keluarga Keren Mendukung Migrasi TV Digital”, seperti dikutip dari kpi.go.id.

Tumbuhnya industri penyiaran daerah tak hanya berkutat pada wadah atau rumah produksinya, akan tetapi mencakup pembuat konten hingga sumber daya manusia penopang industri penyiaran tersebut.

Artinya, penghentian siaran analog ini justru akan dapat memberdayakan masyarakat di daerah. Otomatis, peran pengawasan isi siaran juga menjadi semakin berat dan penting.

Jadi untuk beralih ke siaran TV digital ini, tidak harus menunggu hingga 2 November 2022. Masyarakat pun sekarang sudah dapat menikmati tayangan yang bersih, jernih dan canggih, mengingat siaran TV digital sekarang sudah mengudara di seluruh ibukota provinsi. (Naek)

Tinggalkan Balasan