ASO Tahap 2 Berlangsung 25 Agustus, Siap Beralih ke Siaran TV Digital

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Kurang lebih hampir dua bulan lagi, penghentian siaran TV analog ke TV digital tahap kedua akan dilakukan, di mana salah satu wilayahnya, yaitu Jabodetabek.

Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 diketahui telah diterapkan di 166 kabupaten/kota sejak 30 April lalu. Sedangkan ASO Tahap 2 ini paling lambat diimplementasikan pada 25 Agustus 2022.

ASO Tahap 2 ini mencakup 31 wilayah di 110 kabupaten/kota. Rata-rata migrasi TV analog ke digital di tahap ini berada di kota-kota besar, seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, termasuk wilayah Jabodetabek.
Namun bagi warga Jabodetabek hal itu tidak menjadi masalah, sebab migrasi ini terlebih dahulu sudah dlkukan sosialisasi.

Bila diperhatikan khusus wilayah Jabodetabek tersebut masuk ke dalam wilayah siaran DKI Jakarta, yang terdiri dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Jadwal dan tahapan ASO sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Aturan tersebut turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan masyarakat di Jabodetabek bisa mencoba menggunakan siaran TV digital saat ini, meski implementasinya baru dilakukan dua bulan lagi. (Naek)

Tinggalkan Balasan