JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pelaku penadah barang curian. Tersangka ZI (28) diringkus polisi di daerah Tangerang berikut barang bukti 12 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Polsek Kalideres menangkap otak pelaku penadah terhadap barang curian sepeda motor.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” ujar Taufik yang mendampingi Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, saat merilis kasus tersebut, Senin (20/6/2022) sore.
Diterangkan selengkapnya oleh kapolsek, pada pengungkapan sebelumnya tersangka ZI menjadi DPO Polsek Kalideres. Sedangkan lima pelaku lainnya sudah ditahan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami dipimpin Kanit Reskrim Iptu Subartoyo dan Panit Reskrim Ipda Sutrisno, pelaku penadah yang menjadi DPO itu berhasil diamankan,” paparnya. Jadi jumlah pelaku seluruhnya menjadi enam orang.
Dijelaskan Syafri, rupanya pelaku ZI merupakan pelaku yang membiayai sekaligus merencanakan aksi curanmor ini.
“Tersangka ZI ini yang mendanai para pelaku melancarkan aksinya dan sepeda motor hasil kejahatan dijual di Lampung dengan harga Rp 5 juta,” jelas Syafri dengan menyebutkan selama satu tahun mereka telah menjual 78 kendaraan curian.
Pada pengungkapan sebelumnya Polsek Kalideres mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam penipuan sepeda motor dengan sasaran anak dibawah umur (anak-anak) yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka memiliki peran masing-masing.
Ditambahkan Syafri, modus operandi komplotan ini menghadang korban lalu pelaku berpura- pura menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku. Saat itu korban yang dibawa pelaku diturunkan di tengah jalan lalu kendaraannya dibawa kabur. (Warto)