Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Organisasi Profesi Jaksa Berubah Menjadi Persaja

Hari Lahir Persaja 6 Mei

Munaslub PJI dipimpin Dr. Amir Yanto (tiga dari kiri) didampingi Para Ketua PJI. (Ahi)

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Munaslub Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) sepakat menetapkan organisasi profesi jaksa berubah menjadi Persaja.

Selain itu, pada Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) disepakati 6 Mei sebagai hari lahir Persaja (Persatuan Jaksa Republik Indonesia).

Kesepakatan Munaslub yang diadakan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJI Dr. Amir Yanto.

Dihadiri Ketua I PJI Dr. Reda Manthovani, Ketua II Dr. Asep Nana Mulyana, Ketua III Dr. Masyhudi dan Katarina Endang Sarwestri selaku Sekretaris Umum.

Munaslub yang digelar sehari ini dibuka oleh Jaksa Agung Prof Dr. ST. Burhanuddin, Senin (20/6) pagi.

Tema Munaslub “Kiprah Jaksa Untuk Negeri. ”

PERSAJA

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan kendati berubah nama PJI menjadi Persaja (dengan ejaan baru, Red), namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam Persadja.

“Perubahan nama Persaja (bukan Persadja) dari PJI adalah tetap membawa Ruh yang terkandung dalam Persadja,” kata Ketut.

Perubahan nama menjadi Persaja sempat diusulkan Jaksa Agung pada Ulang Tahun PJI ke-28 lalu dan disuarakan lagi pada pembukaan Munaslub.

“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA),” tutur Burhanuddin.

Selain itu, Persadja (ejaan lama, Red)
telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu.

Hal lain, torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah

“Yang,  pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi)) saat ini.”

HARI LAHIR

Selanjutnya, Ketut menerangkan penetapan 6 Mei sebagai Hari Lahir Persaja didasarkan ssjarah Kongres Pertama Persadja, 6 Mei 1951.

“Penetapan hari lahir itu latar belakangnya momen sejarah Kongres I Persadja, 6 Mei 1951,” tandasnya.

Sementara itu, lambang Persaja masih belum dapat ditetapkan dan masih berlangsung seleksi dan tahap pemilihan lambang.

“Penetapan lambang baru akan ditetapkan paling lambat dalam waktu 3 bulan ke depan,” akhirinya.

Sidang Munaslub diselenggarakan secara hybrid, baik peserta yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.

Peserta virtual yang hadir melalui zoom meeting berjumlah sekitar 290 orang peserta, dan pengurus pusat yang hadir di tempat sekitar 30 orang. (ahi)

Tinggalkan Balasan