Penusuk WN China di Cengkareng Ditangkap Polres Jakbar, Motif Tersangka Cemburu 

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA : Pelaku penusukan terhadap pria WN China di satu ruko di daerah Cengkareng Timur,  Jakarta Barat, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Motifnya, tersangka cemburu kepada korban karena dituduh selingkuhi istrinya.

Akibat perbuatannya, korban XT (33) dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka tusuk di punggung sebelah kiri. Sedangkan tersangka LQ (36) rekan kerja korban kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka mengaku menganiaya karena cemburu melihat kedekatan istrinya dengan korban.

“Pelaku, korban dan istrinya satu tempat kerja di sebuah layanan jasa ekspedisi elektronik,” kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022) .

Itu hanya dugaan pelaku saja,  kata kapolres. Tetapi sebenarnya istri pelaku sama sekali tidak menjalin asmara dengan korban.”Pelaku cemburu atas  kedekatan istrinya dengan korban di tempat kerjaan sehingga  timbul tuduhan-tuduhan perselingkuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tidak ada bukti perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Petugas tidak menemui bukti chat yang mengandung unsur kemesraan antara mereka. Dikatakan Joko pelaku dengan istrinya memang mau bercerai.

Tersangka LQ ditangkap Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dipimpin Kanit Krimum AKP Avrilendy dan Kasubnit Jatanras, Ipda M Rizky Ali Akbar. “Pelaku berhasil diamankan di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan,  Jakarta Barat,” tambah Joko yang menyebutkan kasus prnganiayaan itu terjadi Jumat (27/6/2022) lalu.

Meski keduanya merupakan warga negara asing namun pelaku diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaku dikenakan pasal 353 ayat 2 tentang Penganiayaan berencana dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Warto)

Tinggalkan Balasan