Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Berbagai Kelebihan Pasti Didapat Masyarakat Melalui Siaran TV Digital

JAKAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Sudah saatnya masyarakat menyambut baik dengan migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Migrasi ini juga sekaligus implementasi pasal Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) dalam perundangan Cipta Kerja.

Tepat setelah dua tahun perundangan di atas disahkan, maka pemerintah menetapkan ASO akan diberlakukan pada November 2022 mendatang.

Bila diperhatikan, ada lima manfaat yang didapatkan berbagai lapisan masyarakat, ketika menggunakan teknologi tersebut.

Sehingga, pastinya berdampak positif bagi kehidupan setiap individu di masa depan dengan teknologi yang canggih.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli menyebutkan, kualitas gambar yang akan didapatkan oleh masyarakat dengan menggunakan siran TV digital ini akan semakin berkualitas.

“Artinya, kualitasnya gambarnya akan lebih jernih dibandingkan menggunakan televisi analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara,” kata Ahmad M Ramli beberapa waktu lalu, seperti di kutip dari siarandigital.kominfo.go.id.

Dengan migrasi dari siaran TV analog ke digital, terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah.

Jadi, masyarakat di pelosok bisa mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota.

“Masyarakat juga bisa menyaksikan siaran televisi dengan baik, bersih jernih, canggih, kemudian fiturnya juga sangat interaktif,” ungkap Ahmad M Ramli.

Selanjutnya, untuk Direktur Penyiaran Direktorat PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia menambahkan, ASO membawa efisiensi dalam penggunaan pita frekuensi di Indonesia.

Sehingga, sisa frekuensi hasil kebijakan tersebut dapat dipergunakan untuk menggelar layanan akses telekomunikasi berkualitas seluler 5G yang sudah di mulai pada 2021 lalu.

Di jelaskan Geryantika, efisiensi yang dimaksud adalah penggunaan pita frekuensi yang diperuntukkan bagi seluruh stasiun televisi dapat dipangkas hingga mencapai 176 Mega hertz dari sebelum memakan pita frekuensi sebanyak 328 Mega hertz.

“Migrasi ke digital dari kebutuhan frekuensi yang sebelumnya mencapai 328 Mega hertz, namun saat ini hanya dibutuhkan sebanyak 176 Megahertz. Sisanya 112 Megahertz dipergunakan di sektor lainnya,” papar Geryantika.

Begitu pula Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, ASO dapat memperkuat ideologi bangsa yang didapatkan dari diversifikasi program tayangan dari stasiun televisi lokal.

“Artinya, stasiun televisi lokal akan memiliki keberagaman konten penyiaran untuk disajikan kepada masyarakat,” tambahnya. (Naek)

Exit mobile version