BPJAMSOSTEK Kebon Sirih Sosialisasikan “New Perisai”

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Kebon Sirih belum lama ini memberikan sosialisasi kepada agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan seluruh masyarakat pekerja agar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih Tonny WK, mengatakan agen Perisai merupakan perpanjangan tangan dari tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Kebon Sirih. ”Perisai bertugas untuk mengakuisisi, melakukan sosialisasi, dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” ungkap Tonny WK dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Rumah Perisai dan agen Perisai. Tonny mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan sistem keagenan terbaru. Begitu pula segmentasi target akuisisi, sistem Perisai keagenan, dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Materi lainnya adalah penyampaian persyaratan new Perisai harus berbadan usaha bukan individu. Begitu pula perluasan akuisisi kepesertaan lebih fokus pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). ”Dengan adanya sistem keagenan terbaru ini kami harapkan dapat mempercepat dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap pekerja Indonesia,” tutur Tonny.
Agen Perisai BPJAMSOSTEK dapat melakukan sosialisasi menerima pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar dalam program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK. Sehingga seluruh segmen pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
”BPJAMSOSTEK juga selalu berupaya meningkatkan pelayanan. Saat ini peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id, serta menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK,” cetus Tonny. (Dani)

Tinggalkan Balasan