Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Terkait Program ASO, Terus Dilakukan Sosialisasi

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Sukseskan program siaran TV digital, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyharu menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika membahas seputar Analog Switch Off (ASO) di gedung Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi I DPR
meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mulai menjalankan proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke siaran digital di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk migrasi tersebut, Kominfo sendiri telah meminta pada pemerintah daerah segera mensosialisasi migrasi tersebut kepada masyarakat.

“Kami menilai perlu sosialisasi yang masif terhadap program siaran TV digital ini, begitu pula masalah sosialisasi ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyharu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika di Kompleks Parlemen, Jakarta, belum lama ini seperti dikutip dari dpr.go.id.

Ia menjelaskan, saat melakukan beberapa kali reses, masyarakat masih belum mengerti terkait program ASO yang dijalankan Kominfo.

Menurut Kharis Almasyharu, masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat nantinya merasa terbebani.

“Masyarakat awalnya ‘dihantui’ informasi bahwa harus bayar tiap bulan karena banyak tidak mengerti terkait program ASO ini. Justru saya khawatir masyarakat resah sehingga ketika saya jelaskan, mereka baru mengerti,” jelasnya.

Sementara itu, Program migrasi TV Analog ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Migrasi siaran TV ini dilakukan secara bertahap, ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022 mendatang.

Migrasi sistem penyiaran televisi analog ke televisi digital ini memang sudah menjadi keniscayaan bagi negara-negara di dunia seiring dengan semakin berkembangnya teknologi.

Migrasi televisi digital ini dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022 dan tahap III pada 2 November 2022.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widyastuti menjelaskannya alasannya karena siaran TV Digital merupakan teknologi yang membuat pemirsa di rumah mendapatkan gambar yang jernih, suara yang berkualitas, serta gratis dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Migrasi ke TV Digital itu gratis, tidak dipungut biaya apapun, untuk meringankan masyarakat tidak usah berlangganan TV kabel, cukup pakai antenna yang biasa saja, dengan menambahkan set top box,” kata Niken. (Naek)

Exit mobile version