JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Polisi telah mengungkap adanya pelaku akses ilegal yang masuk ke dalam sistem komputerisasi kegiatan pertanahan (KKP) di Kementerian ATR/BPN. Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN meminta polisi untuk segera menangkap para pelaku.
“Kita akan perbaiki sistem dan sudah berjalan, KKP ini tadi modus baru. Saya sudah kemarin, buat laporan agar orang-orang yang bisa masuk secara ilegal ini dalam waktu dekat bisa ditangkap,” kata Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sunraizal mengakui modus peretasan itu merupakan cara baru pelaku dalam kasus mafia tanah. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada polisi.
“Karena ini kita tidak tahu sudah berapa banyak data-data itu diubah. Laporan sudah disampaikan. Mudah-mudahan di titik mana mulainya itu yang bisa dimulai terlebih dahulu,” jelas Sunraizal. (Amin/Naek)