JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tanjung Duren menggelar kegiatan police go to scholl di GOR Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/7/2022) siang. Sebanyak 250 siswa dari dua sekolah melaksanakan deklarasi anti tawuran.
Kegiatan melibatkan Tiga Pilar serta dinas pendidikan, kesempatan itu mengundang 250 siswa dari SMK Perti dan SMK Bhara Trikora untuk
diberikan sosialisasi karena dinilai kerap melakukan aksi tawruan di wilayah Grogol Petamburan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan deklarasi tersebut sebagai bentuk upaya untuk memutus tradisi tawuran antar sekolah demi menekan angka korban jiwa.
“Tawuran ini sudah jadi tradisi sekolah antara senior ke juniornya. Mereka menantang sekolah lain untuk melakukan tawuran,” ujar Pasma usai memberikan arahan kepada ratusan siswa sekolah menengah tentang bahaya tawuran.
Kapolres menekankan kepada pelajar bahwa tidak ada keuntungan yang didapat dari aksi tawruan. Tawuran hanya memancing siswa menumbuhkan sifat kriminal sehingga tidak segan menganiaya orang lain hingga mengakibatkan korban jiwa.
Menurut Pasma, pihaknya mencatat sejumlah kasus siswa tewas di wilayah Jakarta Barat, karena aksi tawuran. Maka dari itu, dia memastikan akan menindak tegas siswa yang kedapatan melakukan aksi tawuran hingga menimbulkan korban jiwa.”Kita tindak tegas, tidak ada ampun,” tandasnya.
Kapolres menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya berkolaborasi dengan dinas pendidikan untuk bisa melakukan edukasi kepada para pelajar tentang dampak panjangnya. “Adik-adik pelajar ini merupakan bibit cikal bakal penerus bangsa,” ungkapnya.
Para siswa setelah membacakan langsung menandatangani deklarasi anti tawuran yang berbunyi:
1. Kami akan menjadi pelajar/siswa yang menimba ilmu secara sungguh-sungguh tanpa melakukan pelanggaran hukum, (2) Kami akan menjunjung tinggi norma-norma hukum dan menjalin rasa kekeluargaan dengan sesama pelajar, (3) Kami akan berperan serta tidak akan melakukan tindakan tawuran maupun kriminal lainnya, (4) Apabila kami melanggar komitmen ini diproses secara hukum.
Hadir juga pada kegiatan ini, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kasat Binmas Kompol Fernando Saharta Saragi, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, Danramil 03 GP diwakili Peltu Edi, Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta, Kasatpel Pendidikan Kec. Grogol Petamburan, Mudrun Dani, Kepsek Smk PERTI, Yudha Wiwaha, Wakepsek SMK Bhara Trikora, Haris Sucipto dan para Lurah Se-Kec. Grogol Petamburan. (Warto)