JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan akan memecat oknum prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia.
Kasal menginstruksikan hal tersebut kepada seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL terkait penganiayaan Prada Mar Sandi Darmawan oleh beberapa orang seniornya. Kejadian itu berlansung di Sorong, Papua Barat, beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono, mengatakan, tragedi tersebut viral di media sosial. ”Prada Mar Sandi Darmawan anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan dari seniornya dan memastikan pelaku akan menjalani proses hukum pidana dan pemecatan,” ungkap Julius.
Menurut Julius, awal kejadian pemukulan terjadi pada hari Kamis, 07 Juli 2022 di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Saat itu korban dalam dugaan mencuri ATM milik rekan satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Korban yang aksinya ketahuan mendapat penganiayaan oleh seniornya berjumlah enam orang.
Semenjak kejadian pemukulan, korban kemudian mendapat perawatan secara intern di Barak Kompi C oleh senior-seniornya. ”Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong,” kata Julius.
Kemudian pada Jumat, (15/7/2022) sekira pukul 20.00 WIT Prada Mar Sandi Darmawan dievakuasi ke Ruang UGD dr. Oetojo Kota Sorong. Evakuasi menggunakan mobil ambulans Pasmar 3. Selanjutnya penanganan medis korban oleh Dr. Ravensca (dokter jaga). ”Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia,” cetus Julius
Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia’an, Desa Montok, Kec. Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur. Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.
”Kasal Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya,” tegas Julius. (Dani)