Penggabungan Daerah Penyangga ke Wilayah Jakarta, Guspardi: Perlu Kajian Konprehensif

Guspardi Gaus. (Ist)

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus merespons usulan Walikota Depok agar daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bekasi dan Bogor disatukan ke wilayah Jakarta menjadi daerah Jakarta Raya.

Menurut Guspardi, usulan itu merupakan sebuah aspirasi yang sah-sah saja disampaikan oleh siapapun, namun tetap harus melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.

banner 728x90

“Usulan yang disampaikan ini bukan pemekaran tetapi penggabungan. Perlu diketahui pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus ‘moratorium’ oleh pemerintah pusat,” kata Guspardi kepada para wartawan, Kamis (21/7/2022).

Jika ada usulan, aspirasi yang berkembang seperti di atas, jelas Guspardi, maka mekanismenya mesti tetap dipatuhi.

“Harus ada usulan secara resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kemudian dibahas dan disahkan atau disetujui oleh DPRD Provinsi. Selanjutnya baru disampaikan kepada Pemerintah Pusat,”
terang politisi PAN ini.

Guspardi menilai usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibukota Negara, di mana Pemerintah Pusat akan segera memindahkan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur.

“Status Jakarta tetap daerah khusus yang diproyeksikan sebagai kota perdagangan dan pusat bisnis. Selanjutnya tentu akan ada perubahan alas hukum Jakarta yang berubah status ini. Barangkali hal ini yang dijadikan momentum oleh daerah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor dan Bekasi mengusulkan untuk bergabung menjadi bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya,” papar Guspardi.

Menurut Guspardi, pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibukota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Gagasan ini harus didiskusikan antar pemerintah daerah se-Jabodebek dari sekarang. Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran dimasing-masing tingkatan,” ujar Guspardi.

“Tentu akan banyak perubahan UU terkait pembentukan provinsi dari daerah-daerah penyangga tersebut, namun yang terpenting fokus orientasinya harus ditujukan untuk perbaikan kesejahteraan yang dirasakan langsung masyarakat,” sambung Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, lanjut Guspardi, sebelum asprirasi dan usulan ini disampaikan secara resmi, gagasan ini perlu dipersiapkan secara matang dengan kajian yang komprehensif termasuk Naskah akademik (N/A).

“Banyak aspek yang harus dikaji dari penyatuan wilayah Jakarta dengan daerah penyangga menjadi Jakarta Raya. Hal ini bukan hanya menyatukan luas wilayah per kilometer, namun juga menyatukan warga masyarakat hingga pemerintahan serta aspek terkait lainnya,” ungkap legislator asal Dapil Sumbar 2 ini.

“Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek,” pungkas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor, dan Bekasi disatukan ke Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.

“Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya,” kata Idris.

Menurut Idris, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung.

Idris menyebut, peran satu gubernur untuk penggabungan wilayah itu.

“Masalah banjir, masalah apa bisa selesai semua. Kalau satu gubernur Jakarta Raya,” pungkas Idris. (Daniel)

Tinggalkan Balasan