Kadiv Humas Polri Pastikan Kematian Brigadir Yoshua Diungkap Sesuai Proses Pembuktian

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta, agar pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak berspekulasi mengenai diduga benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir Yoshua.

Adapun kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

banner 728x90

Dedi juga mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana

“Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” ujar Dedi.

Dedi memastikan kematian Brigadir Yoshua akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.

“Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan,” ujar dia.

Seperti diketahui, rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi,” kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” pungkas Dedi. (Amin)

Tinggalkan Balasan