Polda DIY Tindaklanjuti Laporan Komnas HAM

JAKARTANEWS.ID – YOGYAKARTA: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindaklanjuti laporan Komnas HAM terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi kepada pelaku kejahatan jalanan di Gedongkuning, Kota Yogyakarta, pada April 2022.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Komnas HAM.

“Laporan Komnas HAM sudah diterima dan Polda sudah melakukan pemeriksaan, sudah melakukan bersama provost,” ujar Suwondo, pada Senin (13/3/2023).

Suwondo menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Komnas HAM, pihaknya lalu memerintahkan provost untuk menindaklanjuti.

“Nanti tindaklanjutnya, setelah pemeriksaan provost harus sidang disiplin itu langkah-langkahnya,” katanya.

Terkait jumlah terduga penganiayaan ia belum bisa membeberkannya. Namun, ia menyebut jumlah anggota yang diduga melakukan penganiayaan dapat diketahui saat sidang.

“Itu nanti di sidang saja akan terlihat berapa jumlahnya,” lanjutnya. (Amin)

Exit mobile version