JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Belakangan ini kita sedang dihebohkan oleh kasus yang menjadi keprihatinan kita semua, di mana tidak sedikit ditemukan para pejabat ASN dan keluarganya yang pamer kekayaan.
Dalam konteks di saat negara kita sedang berjuang untuk memperbaiki ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengatasi para pengangguran yang dari hari ke hari semakin banyak jumlahnya, maka tindakan para pejabat ini seperti tidak punya empati, simpati, dan kesetiakawanan sosial terhadap nasib rakyat, di mana hal ini sangat mencederai perasaan publik.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto saat menjadi narasumber Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat” di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Didik tidak habis pikir, bagaimana mungkin ada logika para pejabat yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) ini, digaji dengan uang rakyat, digaji dari keringat rakyat, tapi di satu sisi rakyat ketika sulit untuk mengakses kesejahteraan, justru para ASN itu dan keluarganya memamerkan kekayaan.
“Pertanyaannya adalah, Apakah pejabat atau ASN ini tidak boleh kaya, ya boleh. Kaya tidak dilarang sepanjang sumbernya halal, sepanjang sumbernya legal, sepanjang taat bayar pajak, taat hukum, taat aturan, dan juga yang lebih penting adalah bisa berbagi dengan masyarakat yang lain,” sebut Politisi Partai Demokrat ini.
Didik pun menyoroti adanya potensi penyalahgunaan jabatan terhadap para ASN yang memiliki kekayaan tak wajar tersebut dan sering memamerkan harta kekayaannya di medsos.
“Tentu potret-potret yang belakangan kemudian diangkat oleh teman-teman media maupun masyarakat lain termasuk citizen journalism ataupun sosial media, terbuka dalam perspektif publik, banyaknya kemudian potensi-potensi penyimpangan ataupun potensi-potensi mungkin penyalahgunaan jabatan,” ujar Didik.
Didik mengatakan, dirinya menyebut potensi lantaran hal ini perlu pembuktian terlebih dahulu.
“Jika kita melihat profil seorang pejabat dengan sejarah atau riwayat jabatannya, eksisting sekarang dengan gaya hidup yang ditonjolkan oleh keluarganya dan lain-lain yang kemudian diumbar sosial media, kadang-kadang logika dan akal sehat kita tidak menjangkau. Masa gajinya sekian kemudian dia bisa bergaya hidup kayak begini,” tutur Didik.
Didik menyampaikan, di era keterbukaan seperti saat ini tentu tidak sulit mengetahui kekayaan seorang ASN karena setiap pegawai harus melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Untuk mendapatkan LHKPN juga tidak susah kok. Terbuka dan bisa didapat, sehingga jika kemudian ada pegawai ditemukan adanya gap antara laporan kekayaannya dengan gaya hidup yang dilakukan oleh pejabat ini, kemudian ditemukan ketimpangan ya wajar, karena memang sudah open,” ucap Didik.
Didik juga mengingatkan, seorang pejabat khususnya ASN, di dalam merepresentasikan sikap, perilaku, dan tindak tanduknya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini UU ASN.
“Di situ ASN juga harus menjaga integritasnya, menjaga akuntabilitasnya dalam mengelola harta dan kekayaannya, bahkan lebih lanjut ASN harus mampu menjadi teladan, harus mampu kemudian menunjukkan sifat kesederhanaan, tidak pamer kemewahan yang berlebihan.
Legislator asal Dapil Jatim 7 ini menuturkan, seorang pejabat harus mampu merepresentasikan sebagai sosok yang humanis, agamis, taat pada tata aturan peraturan perundang-undangan, sehingga layak diteladani.
Didik menambahkan, pejabat juga harus mampu menjadi kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Kita hidup tidak sendiri, pejabat hidup juga tidak sendiri, pejabat dalam konteks menjalankan tugas tanggung jawabnya harus bertanggung jawab kepada dirinya, kepada lingkungannya dan juga masyarakat Indonesia. Tentu kita juga harus menyadari seorang pejabat itu bukan hanya di dalam tugas dan tanggung jawabnya yang harus menjaga sikap, perilaku, etika, dan profesionalisme, tapi juga di luar kedinasannya,” tutup Didik Mukrianto. (Daniel)