Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Polresta Bandara Soetta Tangkap 3 Polisi Gadungan Terlibat Pemerasan dan Pencurian

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI)  di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Reskrim Polresta Bandara Soetta menangkap pelaku berinisial FF (21) laki-laki asal Kota Sukabumi, Jawa Barat; IK (22) laki-laki asal Kabupaten Garut, Jawa Barat dan GEJ (34) laki-laki yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan korban tindakan pemerasan dan/atau pencurian dengan kekerasan tersebut adalah empat orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina.

Menurut Reza kasus ini terungkap karena ada keributan berupa teriakan dari korban, sehinga dihampiri oleh petugas keamanan Bandara Soetta atau aviation security  (Avsec), dan melaporkan ke pihak Polresta Bandara Soetta.

Dia menjelaskan, pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB,  saat piket Reskrim melakukan observasi di Terminal III Bandara Soetta, muncul laporan dari penumpang  Aboy Riyadi ( CPMI ) yang akan berangkat ke negara Filipina menggunakan pesawat Cebu Pacific pukul 00.30 WIB.

Aboy bersama 3 temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan oleh tersangka.

“Barang-barang milik korban berupa handphone (telephon genggam), uang tunai, dokumen keberangkatan seperti paspor, kartu tanda penduduk (KTP),  diambil oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,”  kata Reza, Sabtu (18/3/2023).

Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam aksinya yakni berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke luar negeri.

“Dengan membawa airsoft gun model pistol, para tersangka menggiring calon pekerja migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka. Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” ujarnya.

“CPMI yang berangkat akan menjadi terbeban karena isu pemerasan oleh orang yang mengaku petugas dan membuat nama baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi tercemar,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka yaitu berupa 1 pucuk airsoft gun jenis pistol yang dipergunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan ancaman kekerasan; 1 unit kendaran roda 4 Suzuki Ertiga yang digunakan oleh tersangka 1 untuk melakukan tindak pidana; 3 unit telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka untuk berkomunikasi; 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 2 untuk menyimpan hasil tindak pidana dan 1 buah tas selempang yang digunakan oleh tersangka 1 untuk menyimpan peluru jenis gotri.

Para tersangka dikenakan Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan  ancaman  hukuman penjara 9 tahun.

Selain itu Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara (Ayat 1) dan  hukuman penjara selama-lamanya 12  tahun,  jika perbuatan itu dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih (Ayat 2).

Polresta Bandara Soetta mengimbau kepada masyarakat  agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku petugas kepolisian tanpa dilengkapi dengan surat tugas, dan selalu berhati-hati di mana pun berada.

“Kami jajaran Polresta siap melaksanakan perintah tersebut dan meminta bantuan kerja sama seluruh pengguna jasa Bandara Soetta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah bandara sebagai rumah bersama,” ujarnya.

Apabila menemukan informasi kejahatan, silakan melaporkan langsung di setiap terminal dan area wilayah Bandara Soetta, karena banyak petugas kepolisan dan petugas Avsec yang siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” tutupnya. (Amin)

Tinggalkan Balasan