Transaksi Rp300 T, SIAGA 98 Dukung Komisi III DPR Panggil Menkopolhukam dan PPATK

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) mendukung langkah Komisi III DPR RI yang akan meminta penjelasan kepada Menkopolhukam dan PPATK terkait transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI, Senin (20/3/2023) mendatang.

Hal ini agar transaksi Rp300 triliun jelas apakah sebagai transaksi yang berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan, sebab hal ini telah menimbulkan interpretasi Rp300 triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana melainkan administratif di Kemenkeu.

Demikian disampaikan Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin kepada para wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Hasanuddin memahami, penyelidikan dapat dilakukan oleh Kemenkeu karena predicate transaction berasal dari transaksi yang terjadi dalam ruang lingkup kementerian keuangan (pajak, kepabeanan, dan cukai).

Hal itu, jelas Hasanuddin, sebagai data awal yang masih perlu klarifikasi dan penyelidikan apakah ada perbuatan pidananya.

“Namun, narasi “300 Triliun” yang disampaikan oleh Mahfud MD, selaku Ketua Tim Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkesan narasi transaksi yang sudah masuk kualifikasi perbuatan pidana yang masuk dalam kategori TPPU yang tentu saja ranahnya sudah bukan lagi pada klarifikasi dan penyelidikan oleh Kemenkeu, melainkan aparat penegak hukum yakni: kepolisian, kejaksaan, dan KPK,” papar Hasanuddin.

Hasanuddin pun mengingatkan hal ini harus diperjelas sebab sudah ada pertanyaan publik mengapa Menkopolhukam membahas masalah ini dengan Kemenkeu, dan bukan dengan KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

“Sementara, persepsi publik sudah terbentuk bahwa penegak hukum diam dan abai terhadap keberadaan transaksi Rp300 triliun selama ini,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menilai, hal ini berdampak pada citra dan kredibilitas penegakkan hukum yang menjadi mitra kerja dari Menkopolhukam sendiri.

“Oleh karena itu, SIAGA 98 mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk memperjelas kasus narasi Rp300 triliun yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD,” tegas Hasanuddin.

Hasanuddin meminta Raker Komisi III DPR nantinya dapat disiarkan secara terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya.

“SIAGA 98 mendukung pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebab transaksi hitam tersebut akan merusak perekonomian negara, khususnya pada kepabeanan, cukai dan perpajakan,” pungkas Hasanuddin. (Daniel)

Leave a Reply