JAKARTANEWS.ID-LEBAK : Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan memimpin apel deklarasi “Polisi RW” di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (23/5/2023) pagi.
Wakapolda menyampaikan tujuan dari hadirnya Polisi RW. Menurutnya, di Provinsi Banten terdapat 7.543 RW. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Lebak terdapat 1.700 RW, Tugas pokok Polisi RW adalah Polisi hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjadi problem solving, azas kemitraan, azas kesetaraan, mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat.
Sabilul berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk menjadi seorang Polisi RW yang mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat. “Dengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat, jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya, sehingga tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai,” tutur Sabilul.
Wakapolda Banten mengungkapkan harapannya kepada Polisi RW agar mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya. “Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” ujarnya menambahkan.
Hadir pafa kegiatan tersebut,. Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi, Forkompimda Kabupaten Lebak dan undangan lainnya. (Warto)