JAKARTANEWS.ID -JAKARTA: Penerima aliran dana dugaan korupsi Skandal BTS 4G sebesar Rp8, 032 triliun bisa jadi tidak bisa tidur pules alias ketir-ketir menyusul ditangkapnya tangan kanan Komisaris PT. Solitech Media Sinergi (SMS) inisial IH.
Tangan kanan alias orang kepercayaan Irwan Hermawan (sudah berstatus tersangka, Red) inisial WP ditangkap di Keimigrasian Bandara Adisutjipto, Yogyakarta pada Senin (22/5) pukul 11. 00 WIB.
Kejaksaan Agung menetapkan WP sebagai tersangka usai diperiksa maraton di Gedung Bundar dan lalu dijebloskan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Selasa (23/5).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan penetapan WP sebagai tersangka, karena ditemukan cukup bukti.
“Demi kepentingan penyidikan terhadap tersangka dilakukan penahanan,” kata Ketut, Selasa petang.
Penangkapan (pengamanan versi Kejagung, Red) dilakukan karena patut diduga WP akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebab itu, Tim Penyidik Pidsus Kejagung dibantu Tim Kejati Yogyakarta dan Kejari Kulon Progo buru-buru mengejar dan menemukan di Check Point Keimigrasian Bandara Adisutjupto.
“Prosedurnya demikian, WNI atau WNA yang akan berangkat atau meninggalkan tanah air harus melewari Gate Pemeriksaan Imigrasi, ” ujar sebuah sumber secara terpisah.
Sebelum ini sudah 6 tersangka ditetapkan, terdiri 5 orang dalam BTS Jilid I atas nama Anang A. Latif, Irwan Hermawan, Galumbang MS, Yohan Suryanto dan Mukti Ali.
Sementara Skandal BTS Jilid II atas nama Johnny G. Plate.
PENGHUBUNG
Ketut menerangkan peran WP menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam perkara penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2020-2022.
“Perannya sebagai penghubung pihak- pihak tertentu,” ucapnya diplomatis.
Namun, dalam keterangan tidak diungkap kata penghubung dalam artian pengamanan perkara IH dan atau terkait aliran dana guna “membungkam” para pihak agar tidak menganggu kelancaraan proyek.
Jika mengacu kepada hasil pemeriksaan Dirut BAKTI Anang A. Latif yang bocor di kalangan wartawan beberapa waktu lalu patut diduga hal itu terkait dugaan permintaan Menkominfo kepada Anang agar disetor Rp500 juta setiap bulan dan pihak lain ?
Dalam keterangannya kepada penyidik Anang telah menghubungi IH dan menyatakan kesanggupan untuk membantu permintaan dana tersebut.
Di bagian lain, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh minta Kejagung tidak hanya fokus soal dugaan aliran dana yang dikatakan untuk teman-teman, usai beberapa jam Kader Nasdem Johnny G. Plate dijadikan tersangka, pekan lalu.
“Sidik juga pihak di belakang, di depan, sisi kiri dan sisi kanan,” pintanya kepada Kejagung.
Beberapa hari kemudian tersebar di media sosial tentang suami dari pimpinan lembaga tinggi negara yang berperan sebagai Vendor Panel Surya.
Juga, oknum petinggi yang disebut-sebut adalah pemasok Tower BTS serta daftar para Parpol tanpa nama.
“Bagi kami, semua yang terungkap ke permukaan bisa menjadi petunjuk guna membongkar perkara ini secara tuntas, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Dia meyakini dengan segudang pengalaman yang dimiliki Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dapat menuntaskannya.
“Beri mereka kesempatan untuk bekerja,” sarannya.(ahi)