Layanan SIM Keliling DKI Jakarta Buka di 2 Lokasi, Minggu 28 Mei  2023

SIM Keliling DKI Jakarta. (Ist)

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka dua gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.

banner 728x90

Berikut 2 lokasi layanan SIM keliling:

Jakarta Timur: Jl. Raden Intan samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Perpanjangan SIM di mobil SIM keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling. (Amin)

Tinggalkan Balasan