Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Mulyanto: Izin Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Ist)

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kebijakan pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut dinilai Wakil Ketua F-PKS DPR RI Mulyanto membahayakan kedaulatan negara dan lingkungan.

Karena itu, tegas Mulyanto, F-PKS menolak dan minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.

Mulyanto menyebut pemberian izin ekspor pasir laut itu kebijakan yang gegabah di tahun politik.

“Meski ditujukan untuk pengerukan sedimen dan untuk prioritas dalam negeri namun karena juga membolehkan pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor maka PP 26/2023 ini sangat berbahaya bagi lingkungan kelautan di masa depan,” jelas Mulyanto, Selasa (30/5/2023).

“Kita mengkhawatirkan dampak bagi lingkungan dan kedaulatan negara. Pengaruh pada ekosistem laut, apalagi pada pulau-pulau kecil akan sangat negatif, karenanya selama 20 tahun ekspor pasir laut dilarang,” lanjut Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Mulyanto menegaskan, F-PKS menolak kebijakan ini dan minta untuk dibatalkan/dicabut oleh pemerintah karena tidak ada urgensi bagi kita untuk mengekspor pasir laut.

“Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai,” imbuh Anggota Baleg DPR RI ini.

Mulyanto khawatir kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.

Selain itu, tambah legislator asal Dapil Banten 3 ini, ditenggarai kebijakan ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan modal kampanye jelang pemilu 2024.

“Anehnya lagi, Kementerian yg bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan Kementerian yg berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut,” tandas Mulyanto. (Daniel)

Tinggalkan Balasan