Dirut PT. Waskita Karya Diperiksa: Penetapan Tersangka Skandal Tol Japek II Hitungan Hari 

Tol Japek II Diresmikan Presiden

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Belum selesai dengan Skandal (di) PT. Waskita Karya (WSKT),  Destiawan Soewarjono selaku Mantan Dirut WSKT,  kini berurusan dengan Skandal Tol Japek II. 

Entah dosa apa yang telah diperbuat, bisa jadi di benak Destiawan yang telah dijadikan tersangka pada Kamis (27/4) harus kembali ke Gedung Bundar,  Kejaksaan Agung guna menjawab sederet pertanyaan tim penyidik.

banner 728x90

Terkait status tersangkanya,  Meneg BUMN Erick Thohir mencopot dari jabatannya dan digantikan Mursyid  dalam RUPS pada Kamis (25/4).

Dengan tuntasnya pemeriksaan Destiawan nyaris semua pihak terkait pengerjaan Jalan Tol Japek II selesai diperiksa. Penetapan tersangka tinggal hitungan hari.

Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengatakan DES diperiksa dalam kapasitas Dirut WSKT (saat itu) terkait penyidikan perkara pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

Namun, tidak dijelaskan keterkaitan dalam Mega Proyek senilai Rp11, 69 triliun yang diresmikan Presiden pada pada Kamis (11/12/2019) lalu

“DES diperiksa guna membuat terang tindak pidana (guna menetapkan tersangka,  Red),” ucapnya diplomatis, Selasa (13/6) malam.

Sejak disidik dua bulan lalu,  baru satu tersangka ditetapkan atas nama  IBN (Pensiunan WSKT) pada Senin (15/5) terkait  perkara penghalangan penyidikan, bukan perkara korupsi.

JASA MARGA

Secara terpisah, Kejagung juga periksa RR selaku Manager Administrasi Teknik PT. Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.

Selain itu,  turut diperiksa J (Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan) dan GM (Engineering Planning PT. Jasa Marga Pusat).

“Mereka semua diperiksa terkait perkara pembangunan Tol Japek II, ” jelas Ketut Sumedana.

Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC)  adalah anak usaha PT. Jasa Marga (BUMN)  selaku Operator Jalan Tol Japek II.

Dalam rangka mencari tersangka Jajaran Manajemen PT.JJC terus diperiksa,  antara lain Dirut-nya Djoko Dwijono pada Selasa (6/6).

Institusi lain adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dimana Mantan Kepala BPJT Danang Parikesit telah diperiksa pada Senin (12/6).

Tokoh penting lain, Dirut PT. Virama Karya Jusarwanto bahkan sudah dua kali diperiksa pada Selasa (30/5) dan Selasa (4/4).

Lalu, Dono Parwoto (Mantan Dirut PT. Waskita Modern Realti) pada Senin (29/5) dan Rabu (24/5).

Serta, Vice President Divisi Toll Road Development PT. Jasamarga inisial TN pada Selasa (2/5).

“Dengan tuntasnya pemeriksaan terhadap Destiawan menyusul pihak lain terkait proyek tersebut. Rasanya,  penetapan tersangka hanya hitungan hari,” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal D. Hutapea,  Rabu (14/6). (Ahi)

Tinggalkan Balasan