JAKARTANEWS.ID-TANGERANG : Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota, 19 remaja diduga hendak tawuran dipulangkan ke orang tua. Mereka diamankan di Jalan Raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Sebelum dipulangkan pada Selasa (13/6/2023), Kapolsek Pakuhaji AKP I Gusti M.Sugiarto, mengundang orang tua, guru, kepala desa dan para Ketua RT/ RW. Belasan pelajar itu sebelum meninggalkan kantor polisi dipertemukan ke orang tua masing- masing dan meminta maaf serta berjanji tidak mengulanginya lagi.
Kepada para orang tua, Gusti menjelaskan ke 19 anak yang semuanya berstatus pelajar diamankan untuk pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Mereka setelah didata kemudian kami mengundang orang tua, kepala desa RT RW dan pihak sekolah,” kata kapolsek, saat dikonfirmasi Rabu (14/6/2023) pagi.
Diterangkan oleh kapolsek, para siswa tersebut mengaku akan melakukan tawuran. Namun saat dilakukan penggeledahan, dari mereka tidak ditemukan benda- benda berbahaya dan senjata tajam.
“Mereka tetap kita data, bilamana mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan. Kepada orang tua diimbau agar mengawasi setiap aktivitas anak, guru dapat memberikan edukasi bahayanya tawuran hingga melukai diri sendiri dan orang lain,” tambah Gusti.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, memiliki command Center di nomer 082211110110, termasuk gencar menjalankan berbagai program diantaranya Polisi RW, Jumat Curhat maupun Halo Polisi dimana masyarakat dapat memberikan informasi dan laporan potensi kerawanan dalam rangka menjaga harkamtibmas di lingkungan terkecil. (Warto)