Sistem Pemilu 2024, PDIP Siap Terima Apapun Putusan MK

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membaca Putusan mengenai sistem yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun 2 sistem yang akan digunakan pada Pemilu 2024 yakni proporsional terbuka atau proporsional tertutup.

banner 728x90

Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyatakan, partainya siap menerima apapun putusan MK nantinya.

“PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK. Kami itu sudah siap mau tertutup, mau terbuka,” kata Said kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Said mengatakan, putusan MK ini seolah-olah akan merombak daftar calon sementara (DCS) yang sudah diserahkan pada KPU.

“Bagi kami sebenarnya untuk apa sih kita ini seakan-akan keputusan MK itu akan merombak segala-galanya dengan DCS yang sudah diserahkan kepada KPU,” tutur Ketua Banggar DPR RI ini.

Sebagai parpol, lanjut Said, PDIP telah mengantisipasi berbagai kemungkinan putusan MA nantinya.

“Kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalo diputus tertutup kami siap, diputus tertutup juga kami siap,” tegas Said.

Said mengingatkan, putusan MK itu bersifat final dan mengikat.

Oleh karenanya, tukas Said, tidak ada guna PDIP menunggu putusan MK.

“Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Kedua secara elektoral bisa diterima publik itu saja dan terus menerus turun kepada masyarakat. Kan lucu kalau kemudian kalo putusan MK terbuka maka parpol akan merombak lagi DCS-nya berarti tidak siap kita ini,” ujar Said.

Legislator asal Dapil Jatim 11 ini menegaskan, PDIP tidak dalam posisi mendorong MK memutuskan sistem tertutup pada Pemilu 2024.

“Kami tidak dalam posisi mendorong tertutup, salah besar. Bahwa ada keputusan Rakernas yang tertutup karena pembacaan kami, tafsir kami terhadap konstitusi kita itu menghendaki tertutup. Bahwa UU pemilunya yang berjalan sudah terbuka ya kita ikuti terbuka,” pungkas Said Abdullah. (Daniel)

Tinggalkan Balasan