JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol menyerahkan santunan tunai Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta kepada ahli waris pengemudi taksi Blue Bird yang meninggal karena sakit. Penyerahan santunan secara simbolis berlangsung di pool taksi Blue Bird Kramat Jati, Jakarta Timur.
”Kami turut berduka atas meninggalnya bapak S. Manerang Togotorop. Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum diberikan ketabahan. Mudah-mudahan santunan ini bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan Makagiansar. Santunan simbolis tersebut diserahkan kepada Dewi Kristina, selaku ahli waris atau istri almarhum S. Manerang Togotorop.
Menurut Rommi, almarhum Manerang baru sekitar satu bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori bukan penerima upah (BPU) dan baru sekali membayar iuran yaitu Rp36.800. Manerang terdaftar dalam tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Rommi mengatakan Meski baru sekali membayar iuran, namun sama sekali tidak mengurangi hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Kami sebagai penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wajib menyampaikan apa yang menjadi hak dari peserta,” kata Rommi.
Di lain sisi Rommi mengapresiasi manajemen pool taksi Blue Bird Kramat Jati yang mendukung para pengemudi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Sudah hampir keseluruhan driver taksi di sini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap bulan kami membuka layanan di sini biasanya untuk mendaftar kepesertaan driver-driver baru,” ujar Rommi.
Sementara itu General Manager Blue Bird Kramat Jati Rudi Harjanto mengatakan setidaknya setahun terakhir para pengemudi di sana menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya sopir Bluebird maupun ahli warisnya banyak yang merasakan manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ”Ahli waris driver yang meninggal dapat Rp42 juta. Penyerahannya juga dari BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada keluarga almarhum,” ungkap Rudi
Tidak hanya itu ada juga kasus pengemudi Bluebird kecelakaan motor saat berangkat kerja. ”Itu juga dicover rumah sakitnya sampai terapinya dicover seratus persen oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi cukup baik program ini makanya sangat disarankan untuk teman-teman pengemudi,” cetus Rudi.
Menurut Rudi, para pengemudi di sana berstatus sebagai mitra atau pekerja lepas. Sehingga mereka mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri atau BPU. ”Armada kami 525 taksi dengan jumlah pengemudi sekitar 650 orang,” sebut Rudi.
Sementara itu Dewi kristina selaku istri almarhum Manerang mengaku sangat bersyukur atas santunan BPJS Ketenagakerjaan warisan dari suaminya. Dewi mengaku tidak tahu suaminya mendaftar peserta BPJS Ketenagekerjaan sehingga mewariskan santunan tunai yang sangat diperlukan oleh keluarganya. ”Saya pun tidak mengira kalau almarhum mempersiapkan semua itu untuk kami. Terima kasih yang sebesar- besarnya untuk pihak BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dewi.
Dewi mengatakan akan memanfaatkan santunan tunai tersebut untuk masa depan anaknya dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ”Anak saya ada yang kuliah dan ada yang masih sekolah,” ungkap Dewi. (Dani)