Para Pimpinan MPR dan DPD Bertemu Bahas 3 Agenda Penting

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Para pimpinan MPR RI mengadakan pertemuan tertutup dengan para pimpinan DPD RI di Ruang Delegasi MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Seusai pertemuan tersebut, kepada para wartawan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan ada 3 agenda penting pertemuan tersebut.

banner 728x90

Bamsoet mengatakan, yang pertama, pertemuan tersebut merupakan rapat konsultasi menjelang sidang tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2023 bersama dengan DPD RI, DPR RI, dan lembaga tinggi negara lainnya.

“Terkait dengan sidang tahunan kita akan mendorong pelaksanaan sidang tahunan dengan format yang berbeda dengan waktu pandemi Covid-19 kemarin, kita kembalikan ke awal dengan modifikasi dan memberi kesempatan kepada lembaga tinggi negara untuk menyampaikan secara langsung kinerjanya ke publik melalui sidang MPR RI tanggal 12, jadi kita akan mulai sidang tahunan dalam 2 hari,” kata Bamsoet.

“Tanggal 16 Agustus baru kita nanti akan mendengarkan laporan presiden sekaligus pidato kenegaraan plus sidang bersama DPR dan DPD,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Yang kedua, sebut Bamsoet, atas usulan DPD RI, apabila ada amandemen UUD 1945 maka beberapa usulan DPD itu akan ditampung untuk dibahas dan dilakukan kajian akademiknya untuk nanti dilakukan amandemen.

“Terkait amandemen ini, MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk menghadirkan kembali PPHN sejak zamannya Pak Taufik Kiemas. Lalu rekomendasi itu jatuh ke pak Zulkifli Hasan dan sekarang pada periode kita, untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen terbatas,” ungkap Bamsoet.

Kemudian yang ketiga, sebut Bamsoet, tentang usulan pergantian pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, sudah ada kesepakatan ditindak lanjuti pembicaraan lebih mendalam, antara unsur DPD RI dengan pimpinan MPR RI.

“Kita sudah tunjuk masing-masing Bapak Basarah dengan Mahyudin untuk membicarakan lebih lanjut terkait pimpinan MPR dari unsur DPD RI,” ujar Ketua DPR RI ke-30 ini.

Bamsoet mengungkapkan, pimpinan MPR RI dan DPD RI juga bersepakat mematangkan inisiatif untuk melakukan pemisahan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD.

“Jadi, RUU MPR sudah disiapkan, RUU DPD sudah disiapkan dan RUU DPR saya dengar juga sudah disiapkan, tinggal dijalankan untuk terjadinya perubahan atas undang-undang MD3,” tutup Bamsoet.

Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin. (Daniel)

Tinggalkan Balasan