JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ratusan warga selaku pemilik dari 90 rumah di Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibikin resah. Pasalnya, lahan yang sudah ditempati secara turun-menurun sejak tahun 1939, belakangan diduga ada orang berinisial DC yang mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
Berkenaan dengan perkara sengketa tanah tersebut pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berencana mau melakukan peninjauan lapangan terhadap sekitar 90 rumah tersebut. Dari sejak kemarin warga sudah bersiap menyambut kedatangan petugas untuk menyampaikan aspirasi menolak gugatan tersebut. Namun hingga pukul 13.00, rombongan hakim dari PN Jakpus tak kunjung datang. Warga bertekad akan berjuang melawan orang yang disebutnya sebagai mafia tanah.
Pemantauan di lapangan, warga terus berjaga-jaga di depan rumah masing-masing untuk menunggu petugas PN Jakpus. Warga juga membentangkan sejumlah spanduk di lingkungan permukiman yang antara lain mengkritik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga mendukung sepak terjang DS. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Muspika Tanah Abang tersebut, juga hadir Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2 Lutfiansyah (Ketua RT 007), M. Robbi (Ketua RT 005, ibu Rozalya (Ketua RT 011), dan juga jajaran pengurus forum lainnya.
“Singkat cerita, awal mula munculnya permasalahan tanah kami ini terjadi tahun 2009. Diawali ibu berinisial S yang mengaku akan mengurus pergantian surat tanahnya yang hilang. Lalu ibu S ini meminta tanda tangan warga yang belakangan dicantumin kalimat untuk mengurus pergantian surat tanah. Dan ibu S ini diduga bersekongkol dengan oknum berinisial DC,” kata Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2, Rustam Efendi di lokasi, Selasa (18/7).
Rustam yang juga Ketua RW 06 ini menambahkan ibu S tadi dengan merekayasa tanda tangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan ke ibu S untuk mengganti surat tanahnya. “Ibu S itu berbohong dan sampai nekad merekayasa tanda tangan warga untuk kepentingan pribadinya. Apa pun ceritanya, kami tetap akan mempertahankan tanah kami hingga titik darah penghabisan. Kami minta pemerintah untuk jernih melihat masalah yang kami alami. Aneh saja, lokasi kami yang hanya satu kilometer dari Istana Negara, tapi masih gentayangan mafia tanah. Kami minta mafia tanah ini diusut pemerintah,” ungkap Rustam.
Pembina Forum lainnya, Anton RH menambahkan tanah yang ditempati sejak 1939, adalah tanah sah dari kakek nenek mereka. “Baru sejak 2009, mulai diusik oknum mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum petugas. Setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Kami akan tetap kokoh dalam memperjuangkan tanah kami,” tegas Anton. (joko)