Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Kejagung Geledah Kantor BCA Medan Soal Skandal CPO dan Turunannya

Airlangga Hartarto Tidak Datang

JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Upaya pengembalian kerugian  negara,  Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan ikut digeledah oleh Kejaksaan Agung. 

“Penggeledahan di Kantor Bank BCA Medan dilakukan terkait penyidikan perkara CPO dan Turunannya dengan tersangka 3 korporasi,  ” kata Ketut Sumedana,  Kapuspenkum,  Selasa (18/7) malam.

Secara terpisah,  Kejagung juga menyita sebuah pesawat terbang,sebuah helikopter dan barang bergerak dan tidak bergerak lainnya.

“Kami dukung langkah Kejagung dalam upaya pemiskinan koruptor, ” tegas Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal D. Hutapea,  Rabu (19/7).

Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dalam aneka kesempatan mengatakan komitmen institusinya  memiskinkan koruptor.

Mereka dijerat dengan unsur kerugian perekonomian negara selain kerugian keuangan negara.

Pada bagian lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik CPO. Penyidikan akan melakukan pemanggilan kedua untuk diminta datang pada Senin (24/7).

BANK BCA

Terkait penggeledahan Kantor Bank BCA, Ketut tidak menjelaskan alasan serta apa saja yang disita pada bank swasta tersebut.

Namun, kuat dugaan terkait pemblokiran dan atau Save Deposit Box yang dimiliki tiga korporasi, yakni PT. Wilmar Group (WG),  PT. Permata Hijau Group (PHG) dan PT. Musim Mas Group (MMG) guna pengumpulan alat bukti.

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Kuntadi pada Kamis (15/6) kerugian negara akibat ulah  korporasi negara dirugikan sebesar Rp6, 47 triliun.

Penyidikan korporasi ini tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyebutkan ketiga korporasi yang menikmati keuntungan illegal.

Seperti diketahui pada Skandal CPO alias Skandal Migor Jilid I permohonan kasasi Mantan Dirjen Daglu,  Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Dkk ditolak dan dihukum 5 – 8 tahun.

Kantor Bank BCA Cabang Utama Medan berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan.

PESAWAT

Bersamaan dengan itu dilakukan upaya yang sama di Kantor PT. WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan.

Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan.

Kantor PT. MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan.

Kantor PT. PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan.

Terakhir, Kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketut menambahkan selain penggeledahan juga telah dilakukan penyitaan terhadap sebuah Pesawat Cessna 560 XL (milik PT. PAS) dan sebuah Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 juga milik PT. PAS.

Lainnya,  56 unit kapal (26 kapal milik PT. PPK, 15 milik PT. PSLS, dan 15 milik PT. BBI).

Selanjutnya, Ketut juga mengungkapkan Tim Penyidik melakukan pemblokiran untuk tidak memberikan pelayanan penerbangan terhadap 2 unit helikopter.

Helikopter dimaksud,  1 unit helikopter jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, nomor serial: 57038, milik: PT. MAN.

“Terakhir, 1 unit helikopter jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, nomor serial: 7783, milik: PT. MAN, ” pungkasnya. (ahi)

Tinggalkan Balasan