Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Kemenperin Revitalisasi Sentra IKM Tingkatkan Nlai Tambah Lada Bangka

JAKARTANEWS.ID -JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan revitalisasi gedung sentra industri kecil dan menengah (IKM) lada di di Kawasan Peruntukan Industri Jelitik Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendukung peningkatan ekspor dan nilai tambah komoditas rempah unggulan tersebut.

“Untuk mendukung peningkatan ekspor olahan rempah dan bumbu ini, kami aktif menggelar fasilitasi peningkatan teknologi dan sarana prasarana produksi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah. Salah satunya adalah dengan melakukan revitalisasi sentra IKM lada di Sungai Liat Kabupaten Bangka agar daya saing IKM pengolah lada terus meningkat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita lewat keterangan di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Selama ini, Pulau Bangka terkenal sebagai wilayah penghasil lada putih berkualitas tinggi, salah satunya varian lada putih Muntok dengan rasa yang unik.

Komoditas ini juga telah terdaftar dalam sistem perlindungan Indikasi Geografis yang diharapkan dapat memberikan nilai tersendiri bagi komoditas lada putih Muntok Bangka Belitung sehingga dapat memperkuat daya saing ekspor ke pasar global.

Tidak hanya revitalisasi gedung dan mesin peralatan, peningkatan daya saing IKM juga dapat didorong dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) serta kelembagaan sentra yang baik.

“Saat ini masih banyak IKM pengolahan lada yang belum memenuhi standar CPPOB seperti diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010,” ungkapnya.

Hal ini terlihat dari bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan higienitas karyawan yang kurang, mesin peralatan yang belum sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, serta spesifikasi produk akhir yang belum konsisten.

Menurut Reni, GMP merupakan pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi.

“Dengan adanya tata cara untuk mengontrol kualitas produksi pangan, maka produk perusahaan tersebut akan semakin berkembang dan dapat dipercaya oleh konsumen,” terangnya.

Penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada CPPOB di lingkungan sentra, juga akan mempermudah pelaku IKM olahan pangan untuk mendapatkan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi produk pangan seperti izin edar, sertifikat halal, dan HACCP.

Reni menambahkan, aspek lain dalam manajemen sentra IKM yang perlu digenjot, yakni terkait kelembagaan atau manajemen pengelolaan perusahaan di sentra tersebut. Sebab, manajemen perusahaan yang baik akan berdampak pada kinerja sentra yang efektif dan efisien.

“Apabila sebuah sentra memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik, maka para pemangku kepentingan pada sentra tersebut seperti pelaku usaha, penyuplai bahan baku, konsumen, dan lain-lain, dapat merasakan dampak ekonomi yang positif pula,” imbuhnya.

Reni juga berharap pemerintah daerah bersinergi dengan pihak lain seperti manajemen hotel dan pengelola pariwisata, serta beragam calon pembeli untuk memasarkan produk-produk IKM dari sentra.

Pemda juga diharapkan dapat mengimbau jajarannya untuk membeli produk yang dihasilkan para pelaku usaha di sentra, serta kerja sama peningkatan kapasitas SDM pelaku usaha dan pengelola sentra.

“Dengan sinergi yang baik, fasilitas dan dukungan peningkatan daya saing untuk pelaku usaha IKM baik yang bersumber dari anggaran DAK, APBN, APBD, dan sumber pembiayaan lainnya diharapkan dapat berkontribusi positif dan nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka,” kata Reni. (YOK)

Tinggalkan Balasan