NRW Capai 46,6% PAM Jaya dan PT SMI Jalin Kerja Sama Atasi Kasus Kehilangan Air Bersih

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Dalam upaya mengurangi kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) PAM Jaya bersinergi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero melakukan penandatanganan Non Disclosures Agreement (NDA). Acara tanda tangan tentang perjanjian kerahasiaan dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dan Edwin Syahrul selaku Dirut PT SMI yakni BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. “Perjanjian ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Pemerintah Pusat yang diwakili PT SMI dan Pemprov DKI Jakarta yang diwakili PAM Jaya untuk merealisasikan Sustainable Development Goals (SDGs) poin 6.1. Yakni, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua pada tahun 2030,” kata Arief pada acara yang dihadiri seratusan undangan.

banner 728x90

“Pemerataan akses air perpipaan yang hendak dituju pada sinergi ini adalah melalui penjajakan kerja sama pembiayaan untuk mengurangi tingkat kehilangan air di Jakarta. Karena tingkat NRW sangat tinggi yakni 46,6 persen atau hampir setengah dari produksi. Kita berupaya untuk menurunkan NRW agar airnya bisa didistribusikan kepada warga yang belum terjangkau perpipaan,” tambah Arief.

Air yang berhasil terselamatkan, tentu akan menjadi tambahan suplai air yang bisa didistribusikan ke wilayah low supply. Tingkat NRW begitu besar dikarenakan jaringan pipa terlalu tua peninggalan zaman Belanda sehingga banyak yang bocor atau rembes.

PT SMI, lanjut Arief, memiliki mandat sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, termasuk dalam pembangunan infrastruktur air minum perpipaan sebagai pemenuhan hak dasar warga negara.

Akses air perpipaan, imbuh Arief, punya dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, baik dari sisi kesehatan dan ekonomi.

“Air perpipaan lebih terjamin secara kesehatan sebab memenuhi standar Permenkes Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Warga yang menggunakan air jerigen butuh biaya lebih besar,” ujar Arief.

Sebagai perbandingan, air jerigen seharga Rp6.000 per jerigen atau 20 liter. Sedangkan tarif air perpipaan untuk kategori Rumah Tangga Sederhana hanya Rp 3.550 per 1.000 liter.

“Artinya, warga yang menggunakan air perpipaan hanya mengeluarkan Rp 711 untuk 20 liter air,” papar Arief.

Dirut PT SMI Edwin Syahrul menyampaikan terima kasih atas realisasi perjanjian ini.

“SMI mendapat amanah untuk memberikan solusi terhadap persoalan air bersih di Jakarta. Semoga kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, sama-sama menguntungkan dua pihak perusahaan dan sekaligus meningkatkan pelayanan masyarakat pelanggan,” ujar Edwin.

Jika pelayanan air membaik secara otomatis dapat mengurangi angka kasus stunting atau anak kurang gizi karena air merupakan sumber kehidupan. (Joko)

Tinggalkan Balasan