Godok Perda Pertembakauan, ini Cara Jawa Timur Sejahterakan Petani Tembakau

JAKARTANEWS.ID – SURABAYA: Prihatin selalu menjadi korban kebijakan yang merugikan para petani, akhirnya propinsi Jawa Timur dalam waktu dekat akan segera perda tentang tembakau.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa saat ditemui ditemui di DPRD Jawa Timur, Senin (24/7/2023).

banner 728x90

Politisi PKB tersebut mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dibentuknya raperda tembakau dengan harapan benar-benar melindungi petani tembakau di Jawa Timur.

“Jangan tengkulak atau pabrik saja yang untung dalam urusan tembakau. Perda ini inisiatif dinas perkebunan Jawa Timur agar segera mengesahkan perda tembakau,” jelasnya.

Pria asal Madura ini mengatakan yang terpenting dalam perda tembakau ini adalah roh dari perda tersebut sesuai dengan keinginan masyarakat Jawa Timur khususnya petani tembakau.

“Yang terpenting mengatur urusan tembakau yang selama ini carut marut selalu menjadi persoalan.Petani selama ini selalu menjerit kepada DPRD Jawa Timur. Selama ini lebih untuk kepentingan industri saja,” ujarnya.

Selain itu, sambung Aliyadi, di Perda tersebut juga nantinya juga memperjuangkan dana bagi hasil dari tembakau.

“Selama ini Jawa Timur selalu mendapat terbesar dari pusat. Kontribusi cukai tembakau ke pusat tertinggi, namun tidak sebanding lurus apa yang diberikan pemerintah pusat ke propinsi. Kadang-kadang anggarannya tidak sesuai dengan tujuan diberikan kepada OPD yang tidak nyambung dengan urusan tembakau,” terangnya.

Harusnya, lanjut Aliyadi, dana bagi hasil tersebut diberikan untuk petani tembakau langsung agar bisa sejahtera.” Mereka layak diperhatikan dan diperjuangkan karena produksi tembakau tersebut sangat menguntungkan bagi propinsi,” tandasnya.

Seperti diketahui, pertanian tembakau telah menjadi heritage global, namun sekaligus juga memiliki berbagai kendala. Harus diakui, pertanian tembakau juga menjadi salah satu sokoguru perekonomian kreatif nasional. Menghasilkan cukai yang sangat besar, sampai sekitar Rp 214 trilyun pada tahun 2023.

Jawa Timur menjadi penyokong utama pertanian tembakau. Usaha pada sisi hilir hasil tembakau juga melibatkan banyak pihak, serta menyediakan pekerjaan bagi jutaan buruh. Tetapi nasib petani tembakau cukup mem-prihatinkan. Nyaris tanpa program pemberdayaan, dan sangat minim perlindungan. (Yudie)

Tinggalkan Balasan