JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Ungkap tersangka Skandal Emas,Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (BC) BWBM diduga Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta kembali diperiksa.
Dengan demikian sudah tiga Direktur pada Ditjen BC, Kementerian Keuangan diperiksa. Dirjen BC segera menyusul?
Belum diketahui alasan Kejaksaan Agung memeriksa lagi BWBM yang terakhir diperiksa, pada Rabu (31/5).
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana hanya menyatakan BWBM diperiksa terkait penyidikan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, 2010 – 2022.
“Semua dalam rangkaian membuat terang tindak pidana (guna menetapkan tersangka, Red), ” katanya diplomatis, Selasa (25/7/2023).
Namun, mengacu keterangan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam Raker dengan Jaksa Agung pada Senin (14/6/2021) pemeriksaan terkait ada dugaan permainan oknum Pejabat BC Kantor BC Soetta dan penerbitan dua surat intelijen oleh Kantor Ditjen BC untuk meloloskan impor emas batangan dari Singapura.
Modusnya, sebut politisi dengan nada tinggi itu adalah dengan menuliskan dalam dokumen impor emas bongkahan yang sesungguhnya emas batangan hingga diduga merugikan negara Rp2, 9 triliun.
Secara terpisah, turut diperiksa 3 Pengurus PT. Aneka Tambang (Antam) bagian Finance, terdiri IM periode 2016-2017 dan IW periode 2018-2019 dan H tahun 2018.
KAPAN GILIRAN DIRJEN BC?
Dengan diperiksanya BWBM, maka sudah tiga Direktur pada Ditjen BC, Kementerian Keuangan) diperiksa.
Lalu kapan giliran Dirjen BC?
“Tentu tergantung kepentingan penyidikan,” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Namun demikian, Iqbal melihat ada sesuatu yang menarik hingga Direktur Peindakan dan Penyidikan sampai harus diperiksa dua kali.
“Sebaiknya, kita tunggu saja langkah tim penyidik berikutnya,” saran Iqbal.
Dua Direktur Ditjen BC lainnya, adalah Direktur Kepatuhan Internal Ditjen Agus Hermawan yang diperiksa, Senin (17/7) dan Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan).
Lainnya, Eks. Kepala Kantor BC Bandara Soetta, Finari Manan (sejak 2023 ditunjuk sebagai Kepala Kanwil DJBC Jabar).
Lalu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro yang bahkan diperiksa dua hari beturut-turut pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5).
UNTUNG BERSAMA SEJAHTERA
Sehari sebelumnya, DSY diduga Eddy Susanto Yahya selaku Presdir PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan CL (Manajer Produksi UBS).
Pemeriksaan ini juga untuk kedua kalinya bagi ESY. Namun, pada pemeriksaan pertama pada Kamis (8/6) ditulis sebagai Karyawan UBS.
Perusahaan ini bersama PT. Indah Golden Signature (IGS) sempat disebut Arteria Dahlan diduga memperoleh surat yang diterbitkan Intelijen Ditjen BC guna “kemudahan” impor emas.
Kedua perusahaan ini juga sudah sempat digeledah dan disita sejumlah alat bukti di Jalan Tambaksari dan Genteng pada Rabu (10/5).
“Apa yang dilakukan Kejagung pasti ada alasan hingga ESY harus diperiksa lagi. Apakah akan berlanjut, alat bukti yang akan bicara, ” pungkas Iqbal.
Sebelum ini, pada Selasa diperiksa Direktur IGS inisial HW usai memeriksa BM diduga Benny Muliawan (Karyawan PT. IGS).
Pada bagian lain, diperiksa S (Inspektur pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara).
Serta, ATC (Kasi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen BC). Ini kali kedua diperiksa. Pertama kali diperiksa pada Selasa (18/7). (Ahi)