JAKARTANEWS.ID – TANGERANG: Dua maling sepeda motor yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang, tersangka FD dan A, mengaku telah 16 kali beraksi, terbanyak di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.
Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana menjelaskan, pengakuan kedua pelaku masih terus dikembangkan sebab kemungkinan bisa lebih.
“Untuk pengembangan Polsek Teluknaga bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota kini mendalami kasus curanmor ini,” ujar kasi humas, Sabtu (30/7/2023) pagi.
Menurut Jana, tersangka FD dan A termasuk wajah lama spesialis kejahatan curanmor. Terkait kendaraan roda dua hasil curian yang dijual melalui aplikasi sosial media facebook dengan membuat akun khusus, polisi juga tengah mendalaminya lebih jauh.
Kasi humas menyebutkan 16 TKP, salah satunya di wilayah hukum Polsek Teluknaga, antara lain di Kecamatan Pakuhaji, pada bulan Januari 2023, mereka mencuri 3 sepeda motor di lapangan Desa Gaga, pada bulan Februari 2023, pelaku mencuri 4 sepeda motor di Warung Gantung Jembatan Papan Desa Gaga dan Kp Dongkal Pakuhaji, pada bulan Maret 2023 mencuri 2 sepeda motor di Kampung Encle Pakuhaji.
Selanjutnya pada bulan Mei 2023, mereka mencuri 6 sepeda motor di Pelelangan Kramat dan Kampung Kohot Pakuhaji, dan wilayah hukum Polsek Neglasari pada bulan Maret 2023, satu sepeda motor, TKP di Jalan Selapajang.
Jana mengatakan, sesuai seruan dan imbauan kapolres, bagi masyarakat yang memarkir sepeda motor di halaman rumah hendaknya diberi alat pengaman tambahan. Selain itu warga tetap meningkatkan siskamling di lingkungannya.
“Mari kita berupaya dan bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah masing- masing, silahkan hubungi kami di nomer 082211110110 atau call center 110 bila mencurigai orang yang akan melakukan aksi kejahatan atau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tambah Jana. (Warto)