JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto prihatin atas musibah terkurungnya delapan orang penambang di tambang emas ilegal di Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Banyumas.
Mulyanto menilai pemerintah lamban memberikan bantuan akibatnya hingga hari kelima, delapan penambang yang terjebak di dalamnya belum dapat dievakuasi.
Mulyanto menyesalkan sikap beberapa pejabat terkait yang menyatakan kecil kemungkinan delapan penambang tersebut masih hidup.
Menurut Mulyanto, pemerintah harus maksimal memberikan bantuan dan pertolongan hingga kondisi para penambang benar-benar diketahui secara pasti, bukan malah membuat narasi yang melemahkan upaya pencarian.
“Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah tapi respon pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai,” kata Mulyanto kepada para wartawan, Senin (31/7/2023).
Kalau di luar negeri, lanjut Mulyanto, kejadian seperti ini bakal menarik perhatian masyarakat.
“Bahkan di Meksiko, Presiden turun tangan langsung memimpin upaya penyelamatan para penambang yang tertimbun. Semua alat dan tenaga dikerahkan untuk menyelamatkan para korban,” imbuh Wakil Ketua F-PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.
Mulyanto mengingatkan pemerintah jangan lepas tangan atau sekedar pilih kasih kepada penambang rakyat.
“Jangan karena kejadian ini terjadi di tambang rakyat maka respon pemerintah tidak serius,” tegas Mulyanto.
Terkait legalitas tambang yang masih dianggap ilegal, Mulyanto meminta pemerintah harus adil menyikapinya.
“Tambang ilegal seperti di Banyumas ini perlu ditata dengan baik, karena ini tambang rakyat yang harus dibina dengan baik. Pemerintah harus mempercepat proses pemberian izinnya, sehingga tambang rakyat ini menjadi legal,” imbau Mulyanto.
“Pemerintah, dalam prakteknya sangat lamban dalam merespon proses perizinan tambang rakyat ini. Apalagi dengan sistem perizinan yang sentralistik di pusat,” lanjut Anggota Baleg DPR RI ini.
Legislator asal Dapil Banten 3 ini menambahkan kepada tambang rakyat, pemerintah wajib melaksanakan pembinaan dan pengawasan, agar penambang menerapkan praktek penambangan yang baik (good mining practice).
“Ini penting terkait dengan K3 bagi penambang, maupun pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang, termasuk pasca tambang. Pembinaan juga penting, agar produktifitas penambangan meningkat serta pendapatan bagi warga semakin baik. Melalui proses ini sudah barang tentu PNBP serta iuran lain bagi Pemda dapat dioptimalkan,” tandas Mulyanto. (Daniel)