Guspardi Gaus: Gerakan Tertib Arsip Perlu Terus Dikembangkan

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota F-PAN DPR RI Guspardi Gaus menilai tertib arsip sangat mutlak diperlukan agar berbagai dokumen dapat disimpan secara rapi dan terpelihara dengan baik.

“Begitu juga mendokumentasikan dan menyimpan berbagai hal mengenai perkembangan sejarah desa atau nagari juga tak kalah penting untuk dilakukan. Karena desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepentingan masyarakat,” kata Guspardi kepada para wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sehingga, jelas Guspardi, arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di desa harus dikelola dengan baik oleh pemerintah desa yang tertib arsip.

Menurut Guspardi, tertib arsip dan mendokumentasikan berbagai hal mengenai perkembangan sejarah desa serta kearifan lokal dan budaya, akan dapat memperkuat literasi masyarakat agar lebih adaptif dan dinamis terhadap perubahan.

“Dan masyarakat juga generasi muda mengetahui riwayat maupun kekhasan serta kearifan lokal daerah sehingga akan tumbuh kebanggan atas kampung halamannya,” jelas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Selain itu juga, lanjut Guspardi, sangat penting sebagai salah satu acuan dalam menyusun rencana strategis desa atau nagari.

Guspardi mengingatkan perlunya disiapkan SDM yang handal mengelola arsip termasuk sarana-prasarana kearsipan.

“Makanya penting ditingkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota dan desa, menyiapkan program kearsipan berbasis teknologi atau digital. Tidak hanya bagi pemerintah desa, tetapi juga melibatkan masyarakat,” tegas Guspardi.

Guspardi mengingatkan, arsip yang dikelola dan dipelihara dengan baik, dapat menghindari terjadinya permasalahan seperti arsip terkena bencana, hilang atau rusak dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Guspardi berharap ANRI secara kontinu melakukan sosialisasi dan mendorong pemerintahan desa melakukan pencatatan dan pembenahan arsip tentang berbagai potensi, sejarah desa dan kearifan lokal di setiap wilayah di Indonesia.

“Sehingga akan dapat terwujud pemberdayaan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan melestarikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Guspardi Gaus. (Daniel)

Tinggalkan Balasan