Kapolda Banten Tinjau Pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Rutan di Polres Cilegon

JAKARTANEWS.ID- SERANG: Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif beserta pejabat utama melaksanakan pengecekan pelayanan di Polres Cilegon,  Rabu (9/8/2023) pagi.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan  kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polres Cilegon. Kapolda meminta personelnya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda Banten adalah tingkatkan pelayanan terbaik supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujar Didik.

Kabidhumas mengatakan saat kunjungan kerjanya,  Rudy Heriyanto beserta jajaran meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Rutan serta  pelayanan Polsek di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi. Setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM,” lanjut Didik.

Ketika meninjau uji praktik SIM C saat ini, .kata Didik, ada beberapa pembaharuan. “Sebelumnya praktik uji SIM itu ada angka 8. Namun sekarang ada peraturan terbaru angka 8 dihilangkan jadi leter S,” ungkapnya.

Dikatakan Didik, dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baik tentang ujian teorinya, praktiknya, sampai dengan keberhasilan untuk pembuatan SIM.

“Semua ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” Didik mengakhiri keterangannya. (Warto)

Tinggalkan Balasan