Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Ribuan Atlet SSB di Jakarta Barat Terlindungi Program Jamsostek

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA : Asosiasi Kota (Askot) PSSI Jakarta Barat akan mendaftarkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara bertahap untuk semua siswa atlet yang ada di Sekolah Sepak Bola (SSB). Tidak hanya siswa, namun pendaftaran juga mencakup seluruh pengurus SSB dan Pengurus Askot PSSI Jakarta Barat.

Sekretaris Umum Askot PSSI Jakarta Barat Asep Subli, menyatakan hal tersebut di sela penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada perwakilan siswa atlet SSB Jakarta Barat, di sela pelaksanaan kompetisi Jakarta Barat Junior league 2023 di lapangan bola Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum lama ini.
Asep Subli mengatakan pada tahap pertama sudah didaftarkan sebanyak 620 siswa atlet sepak bola. Tahap selanjutnya akan di daftar kembali hingga nantinya mencapai total sebanyak 1.600 siswa atlet sepak bola yang akan mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
”Semua atlet sepak bola yang bermain di kompetisi Jakarta Barat Junior League 2023 juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tahap pertama ini kita melindungi 300 atlet yang terlibat di kompetisi Jakarta Barat Junior League 2023. Mulai dari hari ini sampai sebulan ke depan itu iuran sudah dibayarkan oleh pengurus Askot PSSI Jakarta Barat,” kata Asep.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengatakan personel SSB dan PSSI Jakarta Barat mendaftar dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sehingga segala risiko yang terjadi pada saat pertandingan maupun berlatih, semua biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk program JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta Kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia. “Dua program tersebut hanya dikenakan iuran sebesar Rp16.800 per bulan per orang,” ujar Dessy.
Menurut Dessy, akan lebih sempurna lagi dalam membelaki para atlet dengan program Jaminan Hari Tua (JHT). Yaitu agar ketika para atlet tak lagi berlaga di arena pertandingan dapat memperoleh manfaat tunai. Program JHT bersifat tabungan yang dipersiapkan untuk masa yang akan datang dalam menghadapi saat-saat kehilangan pendapatan.
”Dengan harapan ke depannya kita tak lagi mendengar cerita miris atlet di masa lanjutnya dan agar mereka bisa sejahtera,” tegas Dessy.(Dani)

Tinggalkan Balasan