JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait penangkapan 3 oknum polisi terkait jual beli senjata api ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan bahwa 3 oknum polisi ini tidak terlibat jaringan teroris.
“Berdasarkan informasi intelijen, banyak senpi ilegal beredar. Beberapa anggota Polri terlibat senpi ilegal, namun anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” papar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Lanjut Hengki, ketiga oknum tersebut adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara).
“Pertama terkait anggota, kami amankan Reynaldy anggota Krimum, karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal. Kita pidanakan, walaupun itu anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.
Kemudian, Hengki menjelaskan soal penangkapan Bripka Syarif. Syarif ini ditangkap berkaitan dengan Reynaldi.
“Kedua, Bripka Syarif ini benar berkoordinasi dengan Reynal. Jadi Reynal pernah minta bantu upgrade senjata dihubungkan ke pabrik yang di Semarang, jadi tidak ada kaitannya dengan teror,” tuturnya.
Hengki meluruskan informasi penangkapan Iptu Muhamad Yudi Saputra.
“Ketiga Iptu Muhamad Yudi Saputra anggota Polsek Bekasi Utara (disebutkan) yang bersangkutan terlibat laras panjang. Ini salah. Penyuplai (ke DE) sudah kami tangkap, itu sipil. Kami tidak perlu sebut namanya. Banyak biasnya jadi kami perlu luruskan,” imbuhnya.
Bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra anggota Polsek Bekasi Utara tidak terlibat dengan kasus terorisme DE (28), pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa waktu lalu. Pemasuknya sipil residivis.
Dari ketiga Oknum modifikator Airsoft Gun menjadi senpi, ditemukan sebanyak 55 senpi ilegal. (Amin)