Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Guspardi Gaus: Kenaikan Gaji ASN, TNI/Polri Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan Secara Paripurna

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi dan menyambut positif kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disampaikan oleh Presiden Jokowi saat penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“Tentunya kepastian kenaikan gaji ini menjadi berita gembira dan merupakan kado istimewa dari pemerintah dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 yang harus disyukuri dan mesti diejawantahkan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan paripurna kepada semua lapisan masyarakat,” ucap Guspardi kepada para wartawan, Jumat (16/8/2023)

Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menyatakan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, sedangkan pensiunan 12 persen dan akan mulai efektif diberlakukan tahun 2024. Tak hanya PNS atau ASN Pusat saja, ASN Daerah, TNI dan Polri turut mengalami kenaikan yang sama.

Politisi PAN ini menegaskan kenaikan gaji ini sudah ditunggu-tunggu itu merupakan bentuk perhatian dan political will dari pemerintah untuk mendorong terciptanya abdi negara yang berintegritas, sehingga transformasi reformasi birokrasi bisa berjalan efektif dan efisien.

“Apalagi kenaikan gaji terakhir diterima pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji. Ditambah inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut sangat pantas diberikan, tutur Anggota Baleg DPR RI ini.

Oleh karena itu, tambah Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini, kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan memicu PNS, TNI dan Polri bisa lebih profesional dan kompeten serta senatiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli hingga upaya memperlambat birokrasi,” tuntas Guspardi Gaus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. (Daniel)

Exit mobile version