JAKARTANEWS.ID-JAKARTA: Tim Penyidik dari Kejati Sultra istimewakan tersangka Amelia Sabar yang diduga berpraktik sebagai Markus dalam perkara penambangan Ore Nikel di Sultra?
Bentuk keistimewaan (priveleges) yang diterima tersangka, adalah kendaraan yang mengantarnya ke Rutan Kejaksaan Agung usai diperiksa, di Gedung Bundar alias Pidsus bukan mobil tahanan berwarna hijau tanpa pendingin.
Namun, sebaliknya perempuan yang memiliki tinggi badan sekitar 155-an CM ini diantar menggunakan mobil mewah, Toyota Fortuner berwarna putih keluaran terbaru.
Kontras dengan pemandangan saat Johnny G. Plate diantar ke Rutan Kejagung menggunakan mobil tahanan berwarna hijau. Padahal saat itu, Johnny masih dalam status Menteri saat ditetapkan tersangka Skandal BTS 4G dan ditahan.
Para wartawan sempat meneriaki agar kendaraan yang membawa Amelia berhenti guna meminta konfirmasi, tapi kendaraan tetap melaju meninggalkan wartawan yang masih terbengong seakan tidak percaya atas pemandangan yang baru disaksikan.
Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana yang dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Saya sedang keluar (kantor, Red),” katanya singkat, Jumat (18/8/) sore.
Ketut menyarankan kepada wartawan agar menanyakan kepada tim penyidik.
“Coba tanyakan kepada tim penyidik,” akhirinya.
Amelia telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (18/8) paska ditangkap di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat oleh Tim Penyidik Kejati Sultra dibantu Tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI Jakarta, Kamis (17/8).
Dia diduga telah meminta uang kepada salah satu isteri tersangka perkara pertambangan tersebut hingga Rp6 miliar, Juli 2023.
Tersangka dimaksud, inisial AAD (Dirut PT. Kabaena Kromit Pratama.
Perempuan tersebut menjanjikan akan dapat mengatur perkara dengan menemui Pejabat Kejaksaan di Pusat dan Daerah, namun janjinya kepada isteri AA tidak terealisir. Amelia tidak diterima oleh Pejabat Kejaksaan.
Uang Gepokan tersebut, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
MELUKAI PUBLIK
Keistimewaan yang diperoleh Amelia sangat melukai Publik di tengah meningkatnya kepercayaan kepada Kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi.
Padahal, Jaksa Agung ST. Burhanuddin berulang di setiap kesempatan minta agar Jajaran Adhyaksa menjaga dan sedapat mungkin meningkatkan terus Trust Publik tersebut.
“Kita berharap kejadian tersebut pertama dan terakhir. Artinya, ke depan tidak terjadi lagi, ” pinta Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, secara terpisah.
Namun demikian, bukan berarti kejadian tersebut diamini dan dibiarkan tanpa klarifikasi.
“Lebih cepat, lebih baik agar dapat diketahui alasannya,” akhiri Iqbal. (ahi)