JAKARTANEWS.ID – TULUNGAGUNG: Polres Tulungagung melarang kegiatan battle sound, karena dianggap meresahkan serta membahayakan masyarakat.
Battle sound adalah kegiatan adu kekuatan bass sound system untuk menunjukkan perangkat siapa yang paling menggelegar.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pendapat mayoritas masyarakat mengatakan battle sound sangat mengganggu. Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan ini, wajib terlebih dulu mengajukan izin.
“Masyarakat merasa sangat terganggu dengan keberadaan battle sound. Kami melarang kegiatan ini diadakan sembarangan,” ujar Arsya.
Kepolisian akan melakukan penelitian lokasi serta prediksi dampak negatif kegiatan. Jika memang dianggap aman dan tidak ada masyarakat terdampak, izin battle sound akan diberikan.
“Jika penelitian menunjukkan ada pihak yang terdampak, izin tidak akan diberikan. Kami ingin kegiatan ini bisa berlangsung tanpa merugikan orang lain,” tutur Arsya.
Pelarangan penggunaan sound system dengan ukuran jumbo ini juga berlaku untuk kegiatan karnaval.
Sebab karnaval sering kali dimanfaatkan pemilik sound system untuk beraksi, dengan alasan ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan RI.
Kapolres memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengamankan setiap karnaval Agustusan, agar tidak dipakai ajang jor-joran sound.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang terganggu karena sound system keliling saat karnaval,” pungkasnya. (Amin)