JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan manfaat tunai BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa anak kepada ahli waris petugas haji total Rp183 juta. Turut mendampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam penyerahan simbolis tersebut.
Almarhum merupakan salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.
Sebelumnya almarhum sehari-harinya berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen. Almarhum meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin. Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum, oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.
”Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah apalagi kemarin jamaah haji kita didominasi oleh jamaah lansia, kurang lebih 60 ribu jamaah, sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” ucap Yaqut.
Sebelumnya almarhum mendapatkan amanah dari Kementerian Agama untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 402 Tahun 2023.
Guna memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu Anggoro mengatakan bahwa kejadian ini diharapkan mampu mengetuk hati para pemberi kerja bahwa terdapat risiko yang dihadapi oleh tenaga kerjanya, termasuk juga petugas yang telah mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di Tanah Suci. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang wajib dimiliki para pekerja.
“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya. Tentu sebesar apa pun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dengan layak dan meneruskan pendidikan hingga lulus kuliah,” ungkap Anggoro.
Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag Yaqut lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.
Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.
“Kami mengapresiasi komitmen Bapak Menteri Agama atas adanya Keputusan Menteri Agama nomor 402 tahun 2023, di mana semua petugas haji itu dilindungi dan tentu saja kabar gembira bagi guru dan tenaga kependidikan dengan adanya Keputusan Menteri Agama nomor 433 yang melindungi seluruh guru dan tenaga kependidikan, nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga selaras dengan instruksi bapak presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021,” kata Anggoro.
Tentunya ini menjadi permulaan yang baik dan Anggoro juga berharap seluruh pekerja di ekosistem ini tidak perlu was-was karena seluruh risiko kerjanya dialihkan kepada negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas yang sejak tahun lalu digalakkan secara masif oleh BPJS Ketenagakerjaan. ”Mudah-mudahan ikhtiar kita bersama membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia,” cetus Anggoro.
Sementara itu Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara turut mengapresiasi Yaqut Cholil Qoumas yang melindungi petugas haji dan tenaga kerja non ASN di lingkungan Kemenag dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ”Mudah-mudahan segala niat baik dan upaya untuk memberi perlindungan terhadap tenaga kerja di lingkungan Kemenag khususnya dan seluruh tenaga kerja pada umumnya dapat menjadi catatan amal saleh atau bernilai ibadah yang bermanfaat kebaikan di dunia dan akhirat,” kata Andry.
Andry mengatakan pihaknya siap kapan saja memberikan layanan sosialisasi hingga pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di jajaran Kemenag maupun instansi lain atau perusahaan-perusahaan. ”Kapan pun kami siap, baik malam hari atau hari libur pun untuk melaksanakan tugas sosialisasi dan akuisisi demi terlindunginya seluruh pekerja baik di sektor formal maupun sektor informal dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Andry. (Dani)