JAKARTANEWS.ID-TANGERANG: Pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, SIM dan SPKT di Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya diprioritaskan bagi kelompok rentan, antara lain Lansia, Ibu hamil, Ibu menyusui dan warga disabilitas.
Khusus layanan bagi kelompok rentan, disiapkan duta berseragam khusus.
“Komitmen kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (23/8/2023) pagi.
Zain mengatakan, para petugas berseragam khusus yang ramah dan humanis melayani masyarakat dengan prima, sepenuh hati serta tidak ada pungutan liar (pungli). “Ini berlaku di jajaran Polres Metro Tangerang Kota sesuai dengan prosedur. Khusus layanan bagi kelompok rentan, ” jelas kapolres.
Dikatakannya, Polres Metro Tangerang Kota telah menyediakan fasilitas berupa jalan khusus bagi disabilitas, kursi roda, alat bantu berjalan wolker atau tongkat dan parkir khusus disediakan bagi masyarakat kelompok rentan. Termasuk ruang khusus bagi ibu menyusui yang tengah mengurus SKCK, SIM dan SPKT.
“Apabila petugas menemukan masyarakat kelompok rentan seperti Lansia, Ibu hamil, Ibu menyusui dan disabilitas, petugas berpakaian khusus akan melayani dengan sepenuh hati hingga selesai akan kebutuhan surat dari kami,” kata Zain lagi.
Diungkapkannya, terkait proses pembuatan SIM terdapat perubahan terutama sirkuit ujian praktik SIM C yang telah dilakukan Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota. Perubahan sirkuit tersebut dari angka 8 ke huruf S itu, tentunya akan memudahkan masyarakat pemohon SIM.
Ditambahkan kapolres, berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dalam rangka mewujudkan polri presisi. Pemberian pelayanan publik secara prioritas kepada kelompok rentan merupakan wujud dari Kepolisian hadir sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. (Warto)