JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Munculnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence timbulkan perdebatan dan pro kontra di sejumlah kalangan, seperti pendapat dengan adanya AI, ilmu yang ada tidak dapat tersalurkan dengan baik sehingga menimbulkan masalah bagi generasi muda di era digital.
Merespon hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menyusun regulasi atau ketentuan khusus yang mengatur pengelolaan dan penggunaan AI, sehingga bisa menjawab kekhawatiran dan dilema yang menyangkut penggunaan AI.
“Seperti terkait akurasi, penggantian pekerjaan jurnalis oleh AI, privasi dan keamanan data, transparansi dan akuntabilitas, duplikasi konten, sensitivitas dan trauma, serta kurangnya pemahaman dan kontekstual,” urai Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini kepada para wartawan, Selasa (22/8/2023).
Bamsoet meminta pemerintah berupaya untuk dapat memanfaatkan AI sebagai peluang atau bantuan bagi sejumlah kalangan pekerjaan, seperti jurnalis, dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan bukan justru sebagai penghalang atau meminimalisir penggunaan ilmu atau karya masyarakat, sehingga AI benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan.
“Pemerintah harus terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dan celah kecurangan terhadap penerapan AI dalam kegiatan sehari-hari, dan mengatur pembatasan penggunaan AI dalam tiap aspek dengan menerapkan prinsip kehati-hatian,” imbau Waketum Partai Golkar ini.
Bamsoet juga mengimbau pemerintah mengawasi hasil dari penggunaan AI, dengan cara mengecek dan memvalidasi kembali hasil akhir AI, sehingga bantuan AI dalam memudahkan pekerjaan dapat menghasilkan informasi yang akurat dan juga valid.
“Generasi muda sebaiknya menggunakan AI secara bijak dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku, sehingga AI dapat digunakan untuk membuka pintu peluang bagi generasi muda di era digital hingga masa yang akan datang, bukan justru sebagai hambatan,” tutup Bamsoet. (Daniel)