Deprecated: Creation of dynamic property WpBerita_Breadcrumbs::$settings is deprecated in /home2/jakartane/public_html/wp-content/themes/wpberita/inc/class-wpberita-breadcrumbs.php on line 26

Gerindra Apresiasi Putusan Bawaslu Hentikan Perkara Laporan terhadap Prabowo Subianto

JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengapresiasi putusan Bawaslu yang menghentikan perkara laporan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Prabowo sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang di Museum Naskah Proklamasi beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi Bawaslu yang sudah sikap profesional, tegak lurus pada aturan perundang undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR RI ini, Kamis (24/8/2023).

Menurut Prabowo, secara teknis hukum seharusnya semua pihak paham saat ini Pak Prabowo belum menjadi entitas calon presiden, sehingga beliau tidak bisa dikenakan tuduhan melakukan pelanggaran pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

Secara prinsip, ungkap Habiburokhman, apa yang apa yang dilaksanakan saat penyampaian dukungan tersebut bukanlah penyalahgunaan kekuasaan, atau memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada juga fasilitas museum yang rusak karena acara tersebut. Justru acara tersebut adalah Momentum kebangsaan di mana para pemimpin bangsa menyampaikan gagasan dan cita cita agar Indonesia semakin maju dan rakyatnya semakin sejahtera,’ pungkas Habiburokhman. (Daniel)

Exit mobile version